Benyamin Arisoy |
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Benyamin Arisoy, mengatakan pencairan dana Otsus tahap pertama bagi Kabupaten/Kota tahun 2015 masih menunggu laporan pertanggungjawaban dari Kabupaten/Kota tahap ketiga tahun 2014 lalu.
Dikatakan Benyamin, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan seluruh Kepala keuangan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua terkait laporan penggunaan dana Otonomi Khusus tahun 2015.
“Saya sedang memanggil seluruh Kepala keuangan Kabupaten/Kota, kami akan mempresentasikan supaya semua bekerja ikut format, tidak lagi ada kesalahan tetapi mereka nanti akan datang direktur dana perimbangan,” ungkapnya.
Pelatihan ini akan mengundang Direktur Dana Perimbangan dari Pusat, untuk memberikan materi kepada Kepala keuangan Kabupaten/Kota, dengan harapan Kabupaten/Kota tidak mengalami keterlambatan dan kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Otsus.
“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, kabupaten/kota dapat menyampaikan laporan penggunaan dana Otsus tepat waktu dan tidak mengalami kekurangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Benyamin, dengan adanya pelatihan ini, semua Kepala keuangan dan bendahara dapat menyamakan persepsi agar supaya dalam membuat laporan keuangan tidak ada kesalahan.
“Serta mereka dalam memberikan laporan bisa baik, jadi direktur dana perimbangan akan memberikan informasi,” jelasnya.
(Piet)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar