News Ticker

Zulkifli: “ MPR-RI Siap Fasilitasi Otsus Plus ”

Ketua MPR RI DR (HC) Zukifli Hasan, SE MM menegaskan Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sifatnya membantu memfasilitasi penyelesaian RUU Otsus Plus yang saat ini masih dalam proses di tingkat DPR RI.
Share it:
DR. Zukifli Hasan, SE MM
Papua, Dharapos.com
Ketua MPR RI DR (HC) Zukifli Hasan, SE MM  menegaskan Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sifatnya membantu memfasilitasi penyelesaian RUU Otsus Plus yang saat ini masih dalam proses di tingkat DPR RI.

“Kita akan bantu fasilitasi agar aspirasi, rakyat Papua untuk menyelesaikan RUU Otsus Plus.
Karena itu kuncinya. Usul sekda akan kita dukung dan bantu soal Otsus Plus,”janji Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ketika memberikan sambutan dan arahan saat menjadi pembicara dalam Silahturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR RI dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (27/1) di Sasana Krida – Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Dikatakannya, masalah RUU Otsus Plus memang harus segera diselesaikan, sebab ada terjadi tumpang tindih kepentingan dalam perundang – undangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Untuk itu tentunya guna menggolkan RUU Otsus Plus, dirinya berjanji  akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.

“Harapannya wajib diselesaikan, akan tetapi pembangunan tidak boleh terhambat dan harus berjalan terus,” tegas Zulkifli.

Saat disinggung akan ada tarik ulur kepentingan  Pemerintah Pusat terhadap Papua, dimana ada kekhawatiran apabila RUU Otsus Plus ini diloloskan maka Provinsi tertimur Indonesia itu bisa lepas dari NKRI. “Tugas kami MPR hanya memfasilitasi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat,” tegas lagi Zulkifli.

Sebelumnya ditempat yang sama dihadapan Ketua MPR RI dan Forkompimda, Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang mewakili Pemerintah Provinsi Papua mengatakan saat ini Gubernur Papua Lukas  Enembe dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal sedang berada diluar daerah dalam memperjuangkan segala aspek yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat Papua.

Dijelaskan Sekda, saat ini 80 persen dana Otonomi Khusus Papua diberikan kepercayaan kepada Kabupaten/Kota untuk mengelolanya, dengan asumsi dasarnya Bupati dan Walikota yang mempunyai rakyat.

“Oleh karena itu mereka yang diberikan tanggung jawab sebesar - besarnya untuk kelola anggaran dimana saat ini ada  tumpang tindih dengan kebijakan Pusat yang cukup sentralistik sesuai UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Sekda.

Untuk itu, mantan Sekwan Kabupaten Puncak Jaya ini meminta agar MPR RI bisa membantu Pemprov Papua menggolkan RUU Otsus Plus, sehingga bisa diakomodir permasalahan di tanah Papua.

“Berbagai kebijakan pusat dalam hal ini kementerian dan lembaga banyak yang tumpang tindih. Paradigma ini harus diubah, agar bisa melihat kondisi objektif yang ada di Papua. Harusnya ada satu regulasi yang lebih untuk mengatur pembangunan, sehingga bisa mengatur sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat,” harap Sekda.

(Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi