News Ticker

Kawasan Car Free Day Pantai Dok II Dibuka Untuk Umum

Kawasan Car Free Day Pantai Dok II Dibuka Untuk Umum Jayapura, Dharapos.com Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kota Jayapura, Rocky Bebena, Senin,26/01 kepada sejumlah wartawan di kantor Walikota mengatakan rencana mengaktifkan kembali kawasan Car Free Day Pantai Dok II, pihak Pemerintah kota telah melakukan pencanangan sejak 25 Oktober 2014 lalu. “Tujuan Pemkot mencanangkan kawasan CFD tersebut adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat berolahraga atau dengan kata lain dijadikan sebagai kawasan yang betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum,” ungkapnya. Kebijakan Walikota mencanangkan CFD dimulai setiap hari Sabtu jam 06.00-09.00 Wit, sedangkan pada hari minggu dijadikan sebagai kawasan wisata yang dimulai dari jam 15.00-20.00 Wit. Masyarakat dapat menggunakan kawasan tersebut untuk tempat wisata kuliner, santai bersama keluarga. Untuk akses jalan di hari Sabtu mulai dari lampu merah Dok II, depan ruko sampai depan Dinas PU Provinsi Papua dan Dok V di tutup agar masyarakat dapat melakukan olahraga di hari Sabtu dengan leluasa. Sedangkan untuk hari Minggu, kawasan tersebut dibuka dengan akses satu arah yakni dari PU Provinsi sampai depan ruko sedangkan arus balik ditutup. “Untuk itu kepada seluruh masyarakat kota Jayapura maupun instansi pemerintah atau swasta dipersilakan memanfaatkan kawasan tersebut karena diperuntukkan untuk umum dan tidak ada aturan bahwa untuk menggunakan kawasan tersebut harus berkoordinasi dengan Pemerintah kota,” cetus Bebena. Pemkot, tandasnya dia, mengijinkan siapa saja bebas beraktifitas di hari sabtu dan minggu di kawasan tersebut. “Pemerintah telah membuka akses kawasan tersebut untuk kegiatan masyarakat, karena ada daerah-daerah padat penduduk yang tidak memiliki lahan kosong untuk berolahraga maka kawasan pantai Dok II setiap akhir pekan di buka untuk umum, bersantai bersama keluarga sambil menikmati indahnya panorama pantai Dok II,” tandas Bebena. Kendati demikian, diharapkan juga agar masyarakat yang menikmati kawasan tersebut tetap dapat menjaga kebersihan agar tetap terlihat indah dan menarik “Masyarakat yang selama ini menggunakan taman Imbi sebagai tempat santai atau berolahraga semuanya dialihkan ke kawasan Pantai Dok II,” sambungnya. Diakui Bebena, sebelumnya ada opini publik bahwa kalau Pemkot tidak melakukan kegiatan di kawasan tersebut berarti dianggap tidak ada kegiatan. “Oleh karena itu, Pemkot membuka kesempatan untuk umum agar dapat melakukan kegiatan yang bersifat kesehatan di kawasan pantai Dok II,” tutupnya. (Harlet)
Share it:
Jayapura, Dharapos.com
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kota Jayapura, Rocky Bebena, Senin,26/01 kepada sejumlah wartawan di kantor Walikota mengatakan rencana mengaktifkan kembali kawasan Car Free Day Pantai Dok II, pihak Pemerintah kota telah melakukan pencanangan sejak 25 Oktober 2014 lalu.

Rocky Bebena
“Tujuan Pemkot mencanangkan kawasan CFD tersebut adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat berolahraga atau dengan kata lain dijadikan sebagai kawasan yang betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum,” ungkapnya.

Kebijakan Walikota mencanangkan CFD dimulai setiap hari Sabtu jam 06.00-09.00 Wit, sedangkan pada hari minggu dijadikan sebagai kawasan wisata yang dimulai dari jam 15.00-20.00 Wit. Masyarakat dapat menggunakan kawasan tersebut untuk tempat wisata kuliner, santai bersama keluarga.

Untuk akses jalan di hari Sabtu mulai dari lampu merah Dok II, depan ruko sampai depan Dinas PU Provinsi Papua dan Dok V di tutup agar masyarakat dapat melakukan olahraga di hari Sabtu dengan leluasa. Sedangkan untuk hari Minggu, kawasan tersebut dibuka dengan akses satu arah yakni dari PU Provinsi sampai depan ruko sedangkan arus balik ditutup.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat kota Jayapura maupun instansi pemerintah atau swasta dipersilakan memanfaatkan kawasan tersebut karena diperuntukkan untuk umum dan tidak ada aturan bahwa untuk menggunakan kawasan tersebut harus berkoordinasi dengan Pemerintah kota,” cetus Bebena.

Pemkot, tandasnya dia, mengijinkan siapa saja bebas beraktifitas di hari sabtu dan minggu di kawasan tersebut.

“Pemerintah telah membuka akses kawasan tersebut untuk kegiatan masyarakat, karena ada daerah-daerah padat penduduk yang tidak memiliki lahan kosong untuk berolahraga maka kawasan pantai Dok II setiap akhir pekan di buka untuk umum, bersantai bersama keluarga sambil menikmati indahnya panorama pantai Dok II,” tandas Bebena.

Kendati demikian, diharapkan juga agar masyarakat yang menikmati kawasan tersebut tetap dapat menjaga kebersihan agar tetap terlihat indah dan menarik

“Masyarakat yang selama ini menggunakan taman Imbi sebagai tempat santai atau berolahraga semuanya dialihkan ke kawasan Pantai Dok II,” sambungnya.

Diakui Bebena, sebelumnya ada opini publik bahwa kalau Pemkot tidak melakukan kegiatan di kawasan tersebut berarti dianggap tidak ada kegiatan.

“Oleh karena itu, Pemkot membuka kesempatan untuk umum agar dapat melakukan kegiatan yang bersifat kesehatan di kawasan pantai Dok II,” tutupnya.

(Harlet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi