News Ticker

Soal Usaha Ditutup Saat Ibadah Minggu, Masih Sosialisasi

Kota Jayapura akan dijadikan kota Beriman sehingga semua lokasi atau pusat perdagangan seperti pasar, Mall, toko dan supermarket harus menghentikan aktivitas sementara (tutup-red) pada saat jam ibadah Minggu.
Share it:
Dr. Benhur Tommi Mano, MM
Jayapura, Dharapos.com
Kota Jayapura akan dijadikan kota Beriman sehingga semua lokasi atau pusat perdagangan seperti pasar, Mall, toko dan supermarket harus menghentikan aktivitas sementara (tutup-red) pada saat jam ibadah Minggu.

Aturan tersebut diberlakukan mulai dari jam 06.00 Wit dan akan dibuka pada jam 12.00 Wit.

Hal tersebut disampaikan Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tommi Mano, MM kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

Dikatakan, aturan yang akan diberlakukan untuk pasar, mall, toko, supermarket untuk menutup tempat dagangan dari jam 06.00-12.00 Wit tersebut saat ini baru dalam tahapan sosialisasi karena belum ada surat keputusan Walikota dan juga Perda karena hal ini juga perlu mendapat respon dan tanggapan dari masyarakat.

“Rencana pemberlakuan ini terkait rencana Kota Jayapura dijadikan sebagai kota beriman. Sehingga ke depannya, apakah kota ini akan berkembang terus atau tidak dan bagaimana dampakya dari sisi perekonomian,” terang Walikota.

Selain itu, terkait penetapan aturan tersebut, lanjut dia, juga akan dilihat bagaimana dari sisi HAM sehingga semua ini akan di pantau oleh berbagai pihak.

“Sekarang ini baru tahap sosialisasi di beberapa tempat untuk tidak melakukan aktivitas pada hari Minggu dari jam 06.00 Wit hingga jam 12.00 Wit dan dari jam 12 sampai malam dapat beroperasi lagi. Apalagi, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” lanjut Walikota.

Ditambahkannya, apabila hal ini berjalan dengan baik maka pihaknya akan mengundang para pakar ekonomi di kota ini untuk berdiskusi. Begitu pula pertemuan dengan pimpinan umat di kantor Walikota dan seluruh denominasi gereja di Jayapura juga akan di undang.

Walikota juga mengaku ingin mendegar tanggapan dari masyarakat tentang hal ini, karena hari minggu juga  para pedagang dapat menggunakan waktu yang ada, mungkin untuk membersihkan pasar, merapikan tempat jualan mereka atau sampah di pasar buah, pasar ikan dan sebagainya.

Selain itu juga, akan dilakukan penertiban terhadap pemuda-pemuda yang menggunakan pasar untuk tempat mengonsumsi miras. Dirinya berjanji untuk menambah personil Satpol PP dan juga polisi untuk mengamankan pasar dan toko agar tidak ada orang mabuk di pasar karena penertiban orang mabuk tersebut sudah menjadi agenda tetap Walikota.

“Bulan depan akan dimulai kembali penertibannya di sepanjang wilayah kota, pantai, pasar sampai pada jalan lingkungan sehingga harus ada dukungan dari semua pihak,” tutupnya.

(Harlet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi