News Ticker

DPRP Dan Pemprov Papua Bahas Pelantikan DPRD 10 Kabupaten

Ketua Komisi I DPR Papua Elvis Tabuni, SE mengatakan Rapat dengan Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM telah dilakukan.
Share it:
Rapat Dengar Pendapat DPRP & Pemprov Papua
Papua, Dharapos.com
Ketua Komisi I DPR Papua Elvis Tabuni, SE mengatakan Rapat dengan Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM telah dilakukan.

Gubernur Papua yang diwakili Asisten III bidang Umum Setda Provinsi Papua, Biro Hukum, Kesbangpol, Bawaslu Papua, dan KPUD dari beberapa Kabupeten membahas pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2014-2019 di 10 Kabupaten yang hingga kini belum dilaksanakan proses pelantikannya.

“Iya, anggota DPRD terpilih periode 2014-2019 dari 10 Kabupaten seperti Kabupaten Intan Jaya, Paniai, Nduga, Mimika,Yahukimo, Sarmi, Tolikara, Mappi, Jayawijaya, dan Mamberamo Raya, hingga saat ini belum dilakukan pelantikan,” ungkapnya usai pertemuan bersama yang berlangsung di ruang Banggar DPR Papua, Rabu (14/1).

Dalam pertemuan itu, lanjut Elvis, Komisi I DPR Papua mempertanyakan Dinas terkait apa penyebabnya sehingga anggota DPRD terpilih di 10 Kabupaten tersebut belum dilantik.

Namun alasannya bahwa, untuk 10 Kabupaten yang belum melantik anggota parlemennya dalam proses dan masih ada yang belum mengusulkan.

“Kami minta Biro Hukum dan Kesbangpol Papua berkoordinasi dengan Bupati dan KPUD Kabupaten untuk segera mengambil langkah proses pelantikan,”tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, anggota DPRD terpilih di beberapa Kabupaten yang masih dalam proses yaitu Kabupaten Jayawijaya, Paniai, Sarmi, Mamberamo Raya, dan Mappi. Sementara yang belum mengusulkan yaitu Kabupate Nduga, Intan Jaya, dan Yahukimo.

“Timika sudah pernah diusulkan oleh Penjabat Bupati, namun setelah pelantikan Bupati definitif usulan tersebut ditarik kembali. Tolikara juga sudah, tapi berkasnya dikembalikan untuk dilengkapi. Kabupaten yang sudah mengajukan, segera proses SK nya agar pelantikan segera dilakukan. Jangan ada kepentingan politik yang menghambat proses itu,”terang Elvis.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Orgenes Wanimbo mengatakan, pemilihan Legislatif sudah selesai. Semua proses hukum hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah dilalui. Sehingga tidak boleh lagi ada intervensi dari pihak tertentu untuk kepentingan para elit politik di Papua ini.

“Jangan lagi ada permainan dan kami tak mau ada konflik karena hal seperti itu. Untuk itu kami minta dari Pemerintah Provinsi Papua melalu Dinas terkait agar segera mendorong sampai pada proses pelantikan anggota DPRD yang terpilih,”tegasnya.

(Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi