News Ticker

BI: Warga Papua & Papua Barat Diminta Hati-Hati Atas Penipuan

Kepala kantor Bank Indonesia Perwakilan Papua dan Papua Barat, Hasiholan Siahaan menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan pinjaman kepada masyarakat, terutama pengusaha dengan syarat memberikan sejumlah dana sebagai dana panjar untuk administrasi.
Share it:
Logo Bank Indonesia
Papua, Dhara Pos.com
Kepala kantor Bank Indonesia Perwakilan Papua dan Papua Barat, Hasiholan Siahaan menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan pinjaman kepada masyarakat, terutama pengusaha dengan syarat memberikan sejumlah dana sebagai dana panjar untuk administrasi.

Dikatakan Siahaan, dalam beberapa bulan terakhir ini marak terjadi kasus penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia.

“Seperti diketahui bahwa Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia bukanlah seperti Bank umum lainnya yang menghimpun dana berupa tabungan dari masyarakat ataupun menyalurkan kredit/pinjaman kepada masyarakat,” kata dia melalui press releasenya kepada wartawan, Senin (27/10).

Lebih lanjut, jelas Siahaan, salah satu modus penipuan yang dilakukan dialami oleh salah satu perusahaan (PT) di Jayapura. Perusahaan tersebut dijanjikan pinjaman sebesar Rp 100 milyar dari Bank Indonesia (BI) oleh salah satu perusahaan di Jakarta.

Adapun syarat pencairan yang harus dipenuhi oleh PT di Jayapura tersebut adalah dengan membayar biaya administratif bank sebesar Rp.225 juta.

Dalam menjalankan modusnya, PT di Jakarta tersebut membuat suatu nota kesepahaman atau MoU di Jayapura, dalam nota tersebut dijelaskan bahwa perusahaan yang di Jayapura akan membayar biaya administratif dalam 2 tahap. Dari kasus yang terjadi, Bank Indonesia meminta agar masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada modus-modus penipuan tersebut.

Bank Indonesia tidak dapat menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat dan tidak memberikan pinjaman dalam bentuk apapun kepada masyarakat.

“Masyarakat dihimbau tidak langsung percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan BI untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dan segera mengkonfirmasi kepada BI apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa agar melaporkan ke kantor Perwakilan Bank Indonesia, Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 9 Jayapura,” tegasnya. (Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi