News Ticker

Kementrian ESDM Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional

Kementrian Energi Sumber Daya Mineral, Selasa (9/9) bertempat di Swiss Bell Hotel, Ambon menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) dimana sektor energi memiliki peran yang sangat penting dan strategi dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
Share it:
S. Sangaji
Ambon, 
Kementrian Energi Sumber Daya Mineral, Selasa (9/9) bertempat di Swiss Bell Hotel, Ambon menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) dimana sektor energi memiliki peran yang sangat penting dan strategi dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional.

Penyediaan energi yang berkecukupan, berkualitas, harga yang terjangkau dan berkelanjutan menjadi tanggung jawab kita bersama.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Ir. Ahdiat Admawinata, anggota Dewan Energi Nasional, Abadi Purnomo, Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Teknologi Kementerian Pertanian RI, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Sekda Maluku, S. Sangaji mengatakan UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi, mengamanatkan tentang pembentukan Dewan Energi Nasional yang tugasnya adalah merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional untuk ditetapkan oleh pemerintah.

“Sehingga diharapkan melalui sosialisasi ini peran Dewan Energi Nasional dan Kebijakan Energi Nasional dapat dipahami oleh aparatur pemerintahan daerah dan instansi terkait agar dapat memberikan masukan terkait permasalahan dan pengelolaan energi di Maluku,”ungkapnya.

Provinsi Maluku, kata Gubernur, memiliki potensi energi tak terbarukan dan energi terbarukan. Potensi sumber energi tak terbarukan berupa minyak dan gas bumi yang terdapat pada 16 cekungan hidrokarbon dan telah dilakukan kegiatan eksploitasi oleh dua perusahaan serta kegiatan pengembangan dan eksplorasi oleh perusahaan lainnya.

“Kegiatan migas ini telah memberikan manfaat bagi daerah berupa pajak dan dana bagi hasil. Potensi energi terbarukan yang terdapat di Maluku seperti tenaga air, angin, surya, panas bumi dan biomassa,” tandasnya.

Potensi tenaga air, lanjut dia, terutama berada di Pulau Seram dan Pulau Buru, dimanfaatkan untuk pembangkit listrik mikro, kecil dan menengah. Selain itu, pembangkit listrik tenaga air yang akan dikembangkan adalah PLTA Isal dan PLTA Tala untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik dan meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan di Pulau Seram dan Pulau Ambon.

Potensi sumber energi panas bumi di Maluku terdapat di 17 lokasi yang meliputi Pulau Buru, Pulau Seram, Pulau Ambon, Pulau Haruku, Pulau Saparua, Pulau Nusalaut, dan Pulau Wetar dengan potensi
624 Mega Watt.

Potensi panas bumi yang saat ini sedang dikembangkan adalah PLTP Tulehu, Maluku Tengah dengan kapasitas 2 X 10 Mega Watt bahkan sementara dilakukan pengeboran satu sumur dan akan dilakukan penambahan tiga sumur yang diharapkan akan beroperasi pada tahun 2017.
PLTP Tulehu diharapkan akan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Pulau Ambon.

Gubernur juga menambahkan, permasalahan di sektor energi yang dihadapi oleh Pemprov Maluku adalah masalah kelistrikan dan bahan bakar minyak.

Diuraikannya, Rasio Elektrifikasi Maluku masih dibawah Rasio Elektrifikasi Nasional, pada akhir tahun 2013 yaitu Rasio Elektrifikasi Maluku 67,56%, sedangkan Rasio Elektrifikasi Nasional telah mencapai 80,17%. (dp-25)
Share it:

Ekonomi dan Bisnis

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi