Ilustrasi Bangunan Perpustakaan |
Proyek pembangunan gedung perpustakaan sekolah yang seharusnya dilaksanakan dari November 2013 hingga Mei 2014, di desa Ohoirenan, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara diduga tak sesuai bestek.
Bangunan yang diperuntukkan bagi SD Kristen Ohoirenan, dalam proses pengerjaannya ditemukan sejumlah kejanggalan.
Hal ini dibeberkan salah satu tokoh masyarakat setempat, RR kepada Dhara Pos, baru-baru ini.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja Kepala Sekolah SD Kristen Ohoirenan, P. Ubro terhadap pengerjaan bangunan perpustakaan sekolah karena tidak sesuai dengan bestek dan RAP,” bebernya.
Salah satunya, kata RR, penggunaan bahan untuk kusen pintu dan jendela hanya dengan kayu kategori kelas 2-3, sedangkan dalam RAP, harus menggunakan kayu ukuran kelas 1. Selain itu, tambah dia, rangka plafon juga diduga tidak memenuhi standar pada RAP.
“Tapi anehnya, kepala sekolah tidak mau hiraukan aturan yang ditetapkan, berati ini menandakan bahwa yang bersangkutan mau bermain sandiwara dalam proyek perpustakaan tersebut alias makan besar. Ini kan namanya kerja ngawur,” tudingnya.
Atas fakta ini, RR meminta segera dihadirkan tim pemeriksaan dari Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk turun lapangan guna memastikan kualitas bahan yang digunakan apakah sesuai bestek atau tidak.
Dirinya juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga tidak hanya duduk manis di tempat, tapi harus turun ke lapangan guna melihat dan mengecek berbagai bangunan sekolah yang ada di wilayah kabupaten Malra ini.
“Ini hanya satu contoh kecil saja, karena banyak proyek sekolah maupun perusahaan yang terkendala lapangan, bahkan juga fiktif dan ini terbukti,” kecamnya.
RR mencontohkan proyek perpustakaan di Ohoirenan yang belum rampung 100% namun anehnya dana sudah cair semua.
“Hal- hal seperti ini perlu di pertanyakan, ada apa di balik semua ini, karena pintu belum dipasang, kaca jendela belum terpasang. Begitupula dengan fasilitas mobile, satu pun belum ada dalam ruangan tapi kenapa dinas bisa memberikan rekomendasi 100% untuk di cairkan,” herannya sembari menambahkan bahwa dirinya menduga Kadis dan kroni-kroninya telah bersekongkol dengan sang Kepsek untuk dijadikan sebagai lahan bisnis.
Untuk itu, RR sangat mengharapkan kehadiran Inspektorat sebagai tim pemeriksaan sehingga bisa mendapatkan penjelasan tentang pekerjaan proyek perpustakaan yang tidak sesuai besetk dan RAP ini. Karena, apapun bentuk bantuan proyek yang masuk ke kampung, pengerjaannya harus sesuai petunjuk yang ada.
“Jangan petunjuk begini lalu kita atur begitu sehingga bertantangan dengan RAP atau besteknya. Karena bangunan ini bukan sekedar saja tapi untuk di nikmati kita bersama. Sehingga dibutuhkan pemimpin yang bekerja profesional,” harapnya.
Bahkan bila perlu, tegas RR, kalau ditemukan bukti pelanggaran, Kepala SD Kristen Ohoirenan harus dicopot dari jabatannya karena dikuatirkan akan merusak citra Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah Malra. (obm)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar