News Ticker

Soal Korupsi Dana Abadi, Penegak Hukum Hanya Jadikan Pejabat “Mesin ATM”

Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku dituding tidak punya nyali untuk mengungkap Kasus Korupsi Dana Abadi Tahun 2009/2010 Kabupaten Maluku Tenggara senilai 70 Milyar rupiah yang terindikasi merugikan keuangan negara dan diduga kuat melibatkan sejumlah petinggi di daerah tersebut.
Share it:
Langgur,
Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku dituding tidak punya nyali untuk mengungkap Kasus Korupsi Dana Abadi Tahun 2009/2010 Kabupaten Maluku Tenggara senilai 70 Milyar rupiah yang terindikasi merugikan keuangan negara dan diduga kuat melibatkan sejumlah petinggi di daerah tersebut.
Ilustrasi Dana Abadi

“Hal ini perlu kita pertanyakan ada apa dibalik semua ini? Kenapa  Kejagung RI dan jajarannya hanya berdiam diri saja dan tidak punya nyali untuk membeberkan siapa-siapa aktor utama dalam penyelewengan dana milik rakyat tersebut,” tuding salah satu tokoh masyarakat kota Tual – Malra, Idris Matdoan, SE kepada Dhara Pos, Sabtu (26/7).

Dikatakannya, sebenarnya sudah saatnya para penegak hukum tersebut membeberkan nama-nama oknum yang terlibat dalam kasus korupsi yang berindikasi merugikan negara puluhan milyar rupiah ini namun anehnya hal itu tidak segera dilakukan.

Karena, menurut Matdoan, bukti-bukti yang ada telah memenuhi unsur untuk menetapkan para oknum pejabat yang terlibat menjadi tersangka.

“Apakah para calon tersangka  masih dimanfaatkan dulu sebagai “Mesin ATM” oleh para penegak hukum sehingga patut dicurigai kenapa belum-belum juga ada penetapannya,” ungkap dia.

Matdoan mencontohkan, kalau masalah kasus pencurian sendal atau ayam maupun yang lainnya oleh para penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan langsung ditangani semaksimal mungkin hingga ke proses persidangan di pengadilan dan tidak membutuhkan waktu yang lama.

Tetapi kalau, kasus tersebut melibatkan orang-orang penting ataupun para petinggi di pemerintahan dengan istilah lain kalangan berduit, maka para penegak hukum tersebut terlihat sengaja untuk mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal.

“Padahal, kita semua tahu bahwa tujuannya para kalangan berduit ini dijadikan lahan bisnis dulu. Dengan istilah lain, dijadikan mesin ATM lalu uang-uangnya dikuras sampai habis sebelum dijebloskan ke dalam penjara,” kecamnya.

Dan fakta ini, lanjut Matdoan, telah terbukti pada berbagai kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara dan termasuk juga di dalamnya Kasus Korupsi Dana Abadi Malra tersebut yang khususnya melibatkan orang-orang berkantong tebal.

“Makanya, pemeriksaan beberapa waktu lalu yang dilakukan pihak Kejagung RI dan Kejati Maluku dengan pemanggilan sejumlah pejabat maupun mantan pejabat dan tokoh masyarakat dari Maluku Tenggara hanyalah sebuah shockterapy saja,” lanjutnya.

Karena itu, dirinya meminta aparat Kejagung RI maupun Kejati Maluku untuk bertindak profesional dan tidak membuat masyarakat kecewa teristimewa warga masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara ini yang sudah lama menanti penuntasan kasus tersebut.

“Saya menilai institusi Kejaksaan selama ini tidak loyal kepada masyarakat kecil yang tidak punya uang tetapi kalau kepada para pejabat, Kejaksaan langsung menjadikannya sebagai lahan bisnis.

Karena buktinya, pencuri ayam atau sendal bisa diusut sampai tuntas sementara kasus puluhan milyar yang nilainya sangat besar terbukti memakan waktu bertahun-tahun bahkan lebih parahnya lagi, kasus-kasus tersebut tidak pernah tuntas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ungkap Matdoan, apabila memang kinerja Kejaksaan RI dan jajarannya hanya seperti ini kualitas dan kemampuannya maka alangkah baiknya penanganan kasus korupsi tersebut diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK harus segera turun tangan tuntaskan masalah ini, dan sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Karena, di Maluku khususnya Kabupaten Maluku Tenggara sudah terlalu banyak masalah yang berkaitan dengan penyelewengan keuangan negara baik di tingkat pemerintahan maupun pengerjaan berbagai proyek oleh para kontraktor yang tidak sesuai bestek bahkan ada yang fiktif namun aparat
Kejaksaan tidak pernah mampu untuk tuntaskan kasus-kasus tersebut,” terangnya.

Matdoan mengaku dirinya siap memberikan data-data secara lengkap apabila diperlukan KPK, sehingga berbagai kejahatan korupsi di daerah yang dijuluki Negeri Beradat ini dapat dibasmi hingga ke akar-akarnya.

“Kita harapkan dalam waktu yang tidak lama lagi, KPK sudah bisa datang ke daerah ini untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat yang diduga kuat terlibat dalam korupsi Dana Abadi ini,” pungkasnya. (obm)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi