News Ticker

Susun RKPD, Pemda MBD Laksanakan Kegiatan Musrenbang

Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya (MBD) telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2014 yang berlangsung belum lama ini, dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Share it:
Tiakur,
Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya (MBD) telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2014 yang berlangsung belum lama ini, dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kegiatan yang dilaksanakan di SMP PGRI Kahiwatu, Kecamatan Moa, MBD adalah sebagai upaya Pemerintah Daerah MBD dalam  melaksanakan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU N0. 32 Tahun 2004  tentang Pemerintah Daerah.
“Maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyusun rencana tahunan  berupa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah ( RKPJMD ),” demikian penjelasan Ketua Panitia Penyelenggara dalam laporannya.
Dikatakannya, UU No. 25 tentang Sistem Perencanaan Pmbangunan Nasional (SPPN)  secara teknis di  jabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam  Negeri No. 52 Tahun 2010 tentang  pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan  pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana Pembangun Daerah .
“Bahwa salah satu tahapan dalam proses penyusunan pembangunan adalah dimulai dengan menyelenggarakan Musrenbang yang di lakukan dalam rangka menyerap aspirasi semua pemangku kepentingan serta untuk menyelaras program dan kegiatan provinsi dan kabupaten kota,” jelasnya.
Ditambahkan, RKPD tahun 2015 merupakan  pedoman untuk menyusun APBD 2015 yang akan di tetapkan secara bersama dengan DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dijelaskan, RKPD mempunyai fungsi pokok  sebagai satu acuan  bagi seluruh pelaku pembangunan dalam menjabarkan seluruh kebijakan publik, pedoman dalam menyusun  APBD sesuai dengan arah kebijakan pembangunan dalam 1 tahun serta jaminan kepastian kebijakan sebagai  wujud nyata komitmen pemerintah dalam melaksanakan Pembangunan  Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai  proses penyelenggaraan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka hasil Musrenbang akan di jadikan sebagai pedoman dalam penyusunan APBD tahun 2015. (yan)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi