News Ticker

Akibat Kelalaian Sendiri, Sekjen HMI-MPO Ketinggalan Pesawat

Maskapai penerbangan PT. Wings Air Cabang Maluku Tenggara - Kota Tual secara tegas membantah tudingan terkait salah satu calon penumpang yang ketinggalan pesawat akibat terlambat tiba di Bandara Dumatubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.
Share it:
Langgur,
Maskapai penerbangan PT. Wings Air Cabang  Maluku Tenggara - Kota Tual secara tegas membantah tudingan terkait salah satu calon penumpang yang ketinggalan pesawat akibat terlambat tiba di Bandara Dumatubun Langgur.
“Penumpang tersebut baru datang sementara saat itu pesawat sudah siap terbang. Akibat batal berangkat, lalu yang bersangkutan sempat berdebat dengan petugas Wings Air karena kejadian tersebut,” ungkap salah satu staf PT. Wings Air, Junri Notanubun, kepada Dhara Pos, Sabtu (15/2).
Ditambahkannya, waktu itu kepada yang bersangkutan langsung diberikan penjelasan terkait aturan penerbangan bahkan saat itu juga ada salah satu petugas intel dari TNI Angkatan Udara yang turut memberikan keterangan.
Adapun aturan yang dimaksud yakni Peraturan Dirjen Perhubungan Udara  No. SKEP/2765/XII/2010 tentang tata cara pemeriksaan keamanan penumpang, personel pesawat udara dan barang bawaan yang diangkut dengan pesawat udara dan orang perseorangan.
“Namun yang bersangkutan tetap tidak menghiraukan penjelasan baik dari petugas Wings maupun anggota intel TNI-AU,” tambah Notanubun.
Diakui Notanubun, penumpang tersebut adalah Sekjen OKP dari HMI-MPO Pusat yang sedang melakukan kunjungan kerja di kota Tual dan berencana kembali ke Jakarta melalui Ambon.
“Karena tidak mengerti duduk persoalan yang sebenarnya, sehingga pengurus HMI-MPO Malra - Kota Tual sempat membeberkan kejadian tersebut melalui pemberitaan di media massa yang terkesan menyudutkan PT. Wings Air,” ujarnya.
Notanubun juga menghimbau kepada semua pihak agar semestinya dapat memahami aturan penerbangan karena PT Wings Air bukan milik pemerintah tapi milik perusahaan sehingga harus mentaati aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Sementara, Kepala PT Wing Air Cabang Malra, Adhi Suristio juga secara tegas membantah pemberitaan negatif yang dimuat melalui media terhadap perusahaan yang dipimpinnya.
“Kami bekerja sesuai aturan perusahaan yang telah ditetapkan pusat jadi kalau memang terbukti ada staf saya yang bekerja tidak sesuai aturan maka saya siap bertanggung jawab dan diberhentikan secara tidak hormat karena saya tidak mau nama perusahaan ini menjadi rusak hanya gara-gara kelalaian kami,” tegasnya.
Karena itu, dirinya sangat menyesalkan sikap negatif yang ditunjukkan kepada PT. Wings Air karena sebenarnya tidak ada alasan untuk menyatakan sikap seperti itu.
“Kecuali kalau tidak ada saksi, tapi ini jelas-jelas ada juga petugas intel dari AU yang turut serta memberikan keterangan ataupun penjelasan kepada yang bersangkutan dan mengetahui jelas keterlambatan sang penumpang,” sesal Adhi. (ML-01)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi