News Ticker

Astaga..!! Pelamar CPNS Kabupaten Malra Lolos Seleksi Dengan Surat Keterangan

Share it:
Diduga Kepala BKD Terlibat Konspirasi, Bupati Malra Tutup Mata??

“Sepandai-pandai tupai melompat pasti jatuh juga., sepandai-pandainya menyembunyikan kebohongan, pasti diketahui juga” ini sepenggal petuah kuno yang mana menjadi kenyataan sekarang ini banyak terjadi, hal ini dapat dilihat pada proses penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Betapa tidak, pada proses penerimaan CPNS tahun 2010 kemarin, salah satu prosedurnya khusus tenaga kesehatan adalah tidak menerima surat keterangan bahwa pelamar CPNS telah lulus sekolah walaupun hanya tinggal diwisudakan.
Ironisnya, ternyata ada dua orang pelamar dari tenaga kesehatan yang diduga sengaja diloloskan oleh panitia penerimaan CPNS Kabupaten Malra, yakni Erni Rahakbau dan Viviati Derwotubun, padahal informasi yang didapatkan, mereka hanya mengantongi surat keterangan bahwa mereka siap diwisudakan..
Alhasil, proses rekruitmen CPNS yang meloloskan kedua tenaga kesehatan ini tetap aman-aman saja karena diduga ada bekingan kuat oleh panitia penerimaan CPNS maupun pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Perlu diketahui, para pelamar lain dari tenaga kesehatan berkasnya juga ditolak akibat belum memiliki ijasah, walaupun mengantongi surat keterangan bahwa mereka hanya menunggu wisuda pada tanggal 20 Desember 2010 nanti.
Lebih aneh lagi, pada saat pelaksanaan Tes CPNS yang berlangsung tanggal 6 Desember lalu, ada yang mendapati kedua orang ini sedang pergi mengikuti tes CPNS, sehingga kuat dugaan mereka terlibat praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan pihak panitia penerimaan CPNS 2010 dan atau dengan pihak BKD kabupaten Malra.
Salah satu teman dari Erni Rahakbau yang enggan namanya dikorankan mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan sikap panitia penerimaan CPNS kabupaten Malra, betapa tidak, si Erni adalah teman satu angkatan yang baru wisuda tanggal 20 bersama-sama dengan dirinya, “kok aneh, pada saat melamar menggunakan surat keterangan, berkas saya kemudian ditolak, karena tidak ada ijasah, katanya jika menggunakan surat keterangan itu tidak sah karena katanya sudah melalui rapat kordinasi tim penerimaan CPNS,”paparnya.
Informasi yang kami dapatkan dari sumber terpercaya dari Langgur – Kabupaten Malra, mengatakan bahwa nama Erni Rahakbau lolos seleksi dan hasil tes juga dinyatakan lulus tes CPNS 2010 yang diumumkan pada tanggal 29 Desember 2010.
Terkait dengan hal itu, kepala BKD Kabupaten Malra, Hadi Divinubun tidak berhasil dihubungi via ponsel, sementara itu Sekretaris Provinsi Maluku, Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Daud Rumahlatu mengatakan apa yang terjadi tersebut perlu disikapi pihak pemerintah kabupaten Malra, hal ini kalau dibiarkan terjadi maka dapat menimbulkan konflik.
Hal ini terjadi akibat ketidakadilan dan transparansi dalam proses penerimaan CPNS tersebut, olehnya itu Rumhalatu mengharapkan agar Bupati Malra, Andre Rentanbun untuk sesegera mungkin menyikapi hal ini dengan memanggil Kepala BKD dan Panitia Penerimaan CPNS 2010.
Rumahlatu katakan, Wakil Rakyat yang ada di bumi Larvul Ngabal agar segera mengambil sikap tegas memanggil pihak-pihak yang berkompeten terkait dengan hal ini, namun dirinya juga belum yakin apakah Anggota DPRD Kabupaten Malra punya nyali dalam menyikapi persoalan ini.
“Kalaupun Wakil Rakyat Kabupaten Malra tidak menyikapi hal ini, dapat dipastikan mereka juga terlibat konspirasi, jatahnya juga ada pada penerimaan CPNS 2010”tegasnya
Olehnya itu, lanjut Rumahlatu, hal ini bisa dikategorikan kejahatan berjamaah, yang mana ada kepentingan-kepentingan orang per orang didalamnya.
“dalam bahasa kei ini bisa dikatakan Yante yang artinya hanya kita dengan kita saja, orang lain tidak bisa”papar Rumahlatu sembari menambahakn pihaknya akan terus memantau perkembangan persoalan penerimaan CPNS di Kabupaten Malra.
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi