News Ticker

Aktivitas “Mafia Pajak Perikanan” Terindikasi di DKP Aru

Munculnya indikasi adanya aktivitas “Mafia Pajak Perikanan” yang selama ini menjalankan aksinya di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru perlu untuk disikapi secepatnya oleh pihak Pemerintah daerah.
Share it:
Ilustrasi
Dobo, Dharapos.com
Munculnya indikasi adanya aktivitas “Mafia Pajak Perikanan” yang selama ini menjalankan aksinya di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru perlu untuk disikapi secepatnya oleh pihak Pemerintah daerah.

Pasalnya, salah satu jalur pemasukan di daerah yang turut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah di sektor pajak.

Fakta ini terungkap saat berlangsungnya pertemuan tertutup antara pihak Pemda yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah  bersama seluruh pimpinan SKPD dan Komisi C DPRD Kepulauan Aru yang berlangsung di ruang rapat paripurna Dewan setempat, pekan kemarin.

Plt. Sekda, Arens Uniplaita dalam pertemuan tersebut salah satunya menyoroti soal penerimaan pajak yang disetor PT AFKI, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perikanan.

Pasalnya, perusahaan yang berlokasi di Desa Warabal, Kecamatan Aru Tengah Selatan dalam melakukan tanggung jawab penyetoran pajak diduga tak sesuai dengan hasil yang diperoleh.

“Setiap tahunnya, PT AFKI menyetor pajak ke Pemerintah daerah hanya sebesar 230 juta rupiah. Menurut saya, ini sangat tidak wajar,” beber Uniplaita.

Ia pun mempertanyakan soal besaran pajak yang disetorkan ke kas daerah yang tidak sebanding dengan hasil ikan yang diperoleh perusahaan tersebut.

Uniplaita pun mengindikasikan adanya aktivitas “Mafia Pajak Perikanan” yang berperan dibalik modus tersebut dan diperkirakan telah berlangsung lama.    

“Jadi, contohnya begini, nilai pajaknya sebesar 100 juta rupiah namun nilai sebesar itu tidak semuanya disetor ke kas daerah tetapi dibagi dua masing-masing 50 juta ke kas daerah sementara setengahnya lagi masuk kantong pribadi oknum-oknum di Dinas terkait,” bebernya.

Terkait fakta ini, Uniplaita pun mendorong untuk secepatnya dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertanggung jawab mengusut tuntas persoalan ini.

“Satgas ini tidak hanya bertugas mengusut dugaan penggelapan pajak perikanan tetapi sekaligus mengawasi seluruh perusahaan perikanan yang beraktivitas di kabupaten ini sehingga tidak terjadi penyelewengan atau penggelapan pajak,” desaknya.

Menanggapi itu, DPRD Kepulauan Aru, sangat mendukung usulan pembentukan Satgas dimaksud.

“Kami sangat mendukung hal itu agar segera terungkap permainan mafia pajak ini,” demikian disampaikan Anggota Komisi C DPRD Aru, Abdulah Pasolo.

Meski demikian, ia meminta agar pihak Pemda juga melaporkan hasilnya nanti kepada DPRD.

“Tapi kami juga meminta agar Pemerintah Daerah juga menyampaikan laporan hasilnya kepada kami supaya ada sinkronisasi antara kedua lembaga,” tukasnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas masalah kenaikan inflasi mencapai 19 persen yang berdampak pada terhentinya perputaran uang recehan.

Kondisi ini membuat aktivitas perbelanjaan masyarakat Aru di berbagai kios maupun toko saat menerima kembalian yang seharusnya uang recehan diganti dengan permen.

Menurut Pasolo, setiap toko maupun kios yang ada di kota Dobo  menuturkan uang recehan seperti Rp 1000 hanya bisa tukar dengan gula-gula.

Karena akibat dari kenaikan inflasi  yang cukup signifikan tersebut membuat DPRD melakukan rapat tertutup  dengan Pemda guna mengkaji inflasi yang naik hingga 19 persen.

Dalam rapat tersebut, Pemda dalam hal ini Plh Sekda Arens Uniplaita menegaskan dalam waktu dekat ini
akan segera membentuk Satgas  guna melakukan operasi agar bisa menekan para pengusaha untuk menurunkan inflasi.

(dp-31)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi