News Ticker

Pejabat Papua Tak Dampingi Presiden, Sekda: “Jangan Berpikir Negatif “

Dalam kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo ke tanah Papua beberapa waktu terkesan diabaikan oleh Pimpinan Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur Lukas Enembe, S.IP MH, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, SH MH dan Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib.
Share it:
TEA. Hery Dosinaen, S.IP
Papua, Dharapos.com
Dalam kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo ke tanah Papua beberapa waktu terkesan diabaikan oleh Pimpinan Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur Lukas Enembe, S.IP MH, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, SH MH dan Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib.

Ketika itu, ketiganya tak tampak mendampingi Presiden Jokowi dan rombongan sehingga kemudian mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk media.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP mengungkapkan, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak bisa mendampingi Presiden Jokowi karena kondisi yang masih lemah pasca operasi dan diharuskan istirahat.

“Saya kira Bapak Gubernur lagi sakit usai operasi bahkan baru 5 hari yang lalu keluar dari Rumah Sakit dan kondisi Gubernur sekarang masih lemah,” ungkapnya kepada wartawan diruang kerjanya.

Diakui Sekda, kemarin dirinya juga berkomunikasi dengan Gubernur dan menurut dokter harus istrihat dulu, karena baru selesai operasi.

Untuk itu, kata Sekda, pihaknya sudah melaporkan secara langsung muka dengan muka kepada Presiden Jokowi bahwa Gubernur tidak bisa hadir mendampingi Presiden karena masih sakit dan Presiden memaklumi itu.

Presiden juga saat itu  menyampaikan agar Gubernur Papua harus menjaga kesehatannya.

“Jadi saya kira silakan saja media memberikan opini tapi yang jelas bahwa Pemerintah Daerah ada di sini (Papua), dan semua kunjungan terkait dengan beberapa kegiatan di Kota dan Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Merauke semua berjalan lancar dan aman,” jelasnya menjawab pertanyaan wartawan terkait alasan Gubernur tidak mendampingi Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana mengunjungi Papua, beberapa waktu lalu.

Bahkan, lanjut Sekda, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Solo ini waktu berkunjung ke Kabupaten Biak mengatakan  akan datang kembali  lagi Papua tahun ini juga untuk melihat 1.200.000 hektar lahan yang harus disiapkan di Kabupaten Merauke.

“1.200.000 hektar itu merupakan lahan baru yang diwajibkan bagi setiap petani harus memiliki lahan pertanian yang akumulasinya 1.200.000 hektar lahan,” lanjutnya.

Untuk waktunya, sambung Sekda, pihaknya belum tahu pasti karena sifatnya kentatif.

“Belum tahu, karena kunjungan Presiden ke Papua sangat kentatif seperti kunjungan kemarin juga sama, kita belum ada waktu untuk persiapan seharusnya 1 bulan sebelumnya sudah ada pemberitahuan sehingga ada waktu yang konstan untuk kita persiapkan.

PNS Papua Dilarang Tambah-Tambah Hari Libur
Sementara itu, Sekda juga mengungkapkan, bahwa pihaknya  telah menegaskan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov Papua agar tidak menambah hari libur pasca cuti bersama dan libur akhir pekan yang sudah menjadi tradisi bagi PNS untuk menambah hari libur sendiri.

PNS Pemprov Papua
“Oh, tidak bisa tambah libur karena hari Senin tanggal 18 Mei itu sudah harus masuk kembali kantor dan beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegas dia kepada wartwan diruang kerjanya, Rabu (13/5).

Dikatakan Sekda, Pemerintah Papua telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang waktu cuti bersama yang bertepatan dengan hari raya besar keagamaan atau hari-hari besar nasional lainnya.

“Besok, (Kamis, 14/5) ini yaitu hari kenaikan Isa Almasih dan hari Jumat (15/5) sudah ada Pergub untuk cuti bersama. Jadi libur mulai dari Kamis, Jumat, Sabtu sampai Minggu merupakan waktu libur yang cukup bagi PNS di Papua,”tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta PNS di lingkungan Pemprov Papua tidak boleh menambah waktu libur karena 5 hari libur merupakan waktu yang cukup sehingga semuanya dapat masuk kerja pada hari senin, (18/5) nanti.

“Jadi, Pegawai Negeri Sipil masuk kantor hari Senin, (18/5/2015) nanti termasuk saya (Sekda Papua, red),” tegasnya lagi.

Untuk diketahui, hari kamis (14/5) merupakan hari libur kenaikan Yesus Kristus, sementara hari Jumat (15/5) merupakan hari cuti bersama sesuai Peraturan Gubernur Papua, hari Sabtu (16/5) hari libur Isra Miraj Nabi Muhamad SAW tahun 2015.
 
(Piet)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi