News Ticker

Suplai BBM Ilegal, Kapolres MTB Tertibkan Oknum Polisi Nakal

Masyarakat Kota Saumlaki khususnya para calon penumpang yang hendak bepergian dengan kapal laut sempat dihebohkan dengan aksi salah satu oknum polisi nakal yang sempat mengamuk di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas II Saumlaki, Minggu (24/8).
Share it:

Barang Bukti BBM Ilegal Yang Diturunkan
Dari KM. Mami Di Pelabuhan Saumlaki
Saumlaki,
Masyarakat Kota Saumlaki khususnya para calon penumpang yang hendak bepergian dengan kapal laut sempat dihebohkan dengan aksi salah satu oknum polisi nakal yang sempat mengamuk di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas II Saumlaki, Minggu (24/8).

‘BN’- oknum polisi yang ditugaskan pada kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan Saumlaki itu dilaporkan sempat melakukan perlawanan saat petugas pelayaran mendapati adanya pemuatan secara illegal sejumlah jerigen berisi BBM  diatas KM. Miami, salah satu kapal perintis dengan trayek R-52 pangkalan Saumlaki yang hendak bertolak ke sejumlah pelabuhan di Maluku Barat Daya.

Sumber terpercaya pada kantor UPP kelas II Saumlaki ini mengakui jika BN sempat menodongkan senjata ke petugas pelayaran di hadapan kepala kantor UPP Kelas II Saumlaki dan komandan Polsek  Pelabuhan Saumlaki tepatnya di ruang kantor UPP kelas II Saumlaki karena berkeberatan jika BBM nya secara paksa diturunkan dari kapal oleh petugas pelayaran dan pihak Syahbandar.

Karena kejadian tersebut, sumber membenarkan bahwa Kapolsek Pelabuhan Saumlaki dan kepala Kantor UPP kelas II Saumlaki langsung meminta pengamanan khusus dari Kepolisian Resosrt MTB terhadap pelaku.

Kapolres MTB, AKBP. Abner Richard Tatuh kepada sejumlah wartawan cetak maupun elektronik di Bandar Udara Mathilda Batlayeri, Jumat (29/8) secara tegas mengatakan bahwa oknum polisi tersebut di saat kejadian, langsung diamankan guna diproses lanjut.

Perlakuan tak terpuji aparatnya itu merupakan tindakan yang harus diproses hukum sehingga memberikan efek jera.

“Yang berantam di pelabuhan itu sudah saya proses. Salah tetap saya proses, nggak usah bisnis-bisnis begitu. Kita tangkap saat itu di pelabuhan karena juga dia ribut sama instansi terkait. Saat ini sementara dalam pemeriksaan, termasuk pengurus siapa yang itu kita mintai keterangan. Saat ini masih satu anggota yang diperiksa dan kita masih kembangkan lagi, mudah-mudahan terbuka,” tegasnya.

Kapolres menerangkan bahwa pelaku tersebut tidak serta-merta ditetapkan sebagai tersangka oleh karena masih membutuhkan alat bukti yang cukup sehingga dari statusnya sebagai saksi bisa dinaikan sebagai tersangka jika semua unsur pemeriksaan telah terpenuhi.

Jece Julita Piris,SE.,M.Si
Sementara itu, kepala kantor UPP Kelas II Saumlaki, Jece Julita Piris,SE.,M.Si di ruang kerjanya, Rabu (4/9) menuturkan jika dirinya telah memberikan peringatan secara terus-menerus kepada semua nahkoda kapal namun ternyata masih ada yang sengaja mengabaikan.

Penuturan Ny. Piris, sekaligus menyerahkan sejumlah bukti surat penertiban pemuatan barang khusus dan barang berbahaya ke kapal di pelabuhan Saumlaki yang di lakukan setiap saat semenjak dirinya di tugaskan menakhodai kantor UPP kelas II Saumlaki.

Hal ini menurutnya sebagai implementasi dari Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran beserta sejumlah Peraturan Pemerintah dan beberapa keputusan Menteri Perhubungan RI.

“Seluruh anak buah saya sudah kerja maksimal pak, hanya saja kewalahan karena wilayah pelabuhan yang luas dan masih terbuka serta keterbatasan lain. Terkadang mereka muat dengan speed boat untuk kejar kapal di saat penjagaan di dermaga diperketat. Saya sudah capek pak, sehingga pernah saya layangkan surat untuk komandan KPPP untuk bantu tapi begitulah, masih ada banyak orang yang belum patuh terhadap aturan,” kesalnya.

Terhadap kasus pemuatan BBM illegal diatas KM. MIAMI, Ny. Piris mengaku telah memberikan teguran bahkan nahkoda bersama perusahaan kapal tersebut dan telah membuat perjanjian tertulis untuk tidak terulang kembali sehingga jika terulang maka langkah pemutusan hubungan kerja bakal dia lakukan.

Dari kejadian yang menyeret satu oknum polisi tersebut, menurutnya, pihaknya telah menurunkan 105 jerigen yang berisi minyak tanah, solar dan bensin bukan hanya milik oknum Polisi tersebut namun juga milik sejumlah penumpang termasuk milik pengusaha tertentu yang hendak di bawah ke sejumlah daerah di MBD.

Atas kejadian tersebut, dirinya meminta Kapolres MTB untuk tetap menindak tegas pelaku agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang. (mon)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi