News Ticker

Perpres Maluku LIN Segera Terbit, Pemprov : Kita Sudah Bahas Rancanganya

Share it:

Rapat yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan mengundang Pemerintah Provinsi Maluku, bertempat di Hotel Arya Duta, Selasa (17/5/2022)

Jakarta, Dharapos.com - 
Peraturan  Presiden (Perpres) tentang Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) tidak lama lagi akan diterbitkan. 

Ini setelah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengundang Pemerintah Provinsi Maluku membahas hal itu, di Hotel Arya Duta, Selasa (17/5/2022).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris mengatakan, rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti rancangan Perpres tentang LIN yang pernah dibahas bersama pada 2016 lalu, namun mengalami kemandekan.

"Hanya saja saat itu tidak berlanjut ketika masih di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti,"kata Haris, ketika dihubungi, Rabu (18/5/2022).

Dia melanjutkan, rancangan Perpres yang pernah dibahas 2016 lalu kemudian diangkat kembali dibahas di Pempus khusus di Kementerian Kelautan dan Perikanan di 2020 lalu. Setelah dilakukan rapat pembahasan, ada penyempurnaan-penyempurnaan isi rancangan Perpres tahun 2016 tersebut.

Setelah dibahas rancangan Perpres dan masukan-masukan dari berbagai pihak, Kementerian Kelautan dan Perikanan kemudian bersurat yang ditandatangani oleh Sekjen KKP, Antam Novambar. 

Surat itu diberi nomor B-779/SJ/XI/2020 perihal penyampaian usulan rancangan Perpres tentang LIN, 11 November 2020.

"Jadi KKP menyurat ke Deputi Sumber Daya Manusia di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Tapi perkembangan terakhir dari surat 11 November 2020 belum ada kemajuan. Sehingga Pak Gubernur menyurat kembali kepada Menteri Kelautan dan Perikanan,  Nomor 523/3476, 25 Oktober 2020, perihalnya permohonan penetapan kebijakan LIN melalui Perpres ,"jelasnya.

Untuk itu, lanjut Haris, berdasarkan surat Gubernur Maluku, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, mengundang pihaknya rapat di Hotel Arya Duta.

"Rapat itu untuk menyesuaikan antara rancangan Perpres tahun 2016 lalu dengan usulan penyempurnaan yang dilakukan Kementerian Keluatan dan Perikanan tahun 2020 lalu. Jadi sudah disepakati, rancangan Perpres ditindaklanjuti oleh  Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi,"paparnya.

Selanjutnya, disampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk menjadi Perpres

Soal tidak lama lagi Perpres terkait  LIN terbit, Haris menegaskan itu.

"Insya Allah. Mudah-mudahan dan kita berharap seperti itu (Perpres tentang LIN segera terbit). Apalagi, saat rapat Pak Ikram sudah menyampaikan bahwa setelah rapat ini beliau akan membuat hasil laporan rapat, untuk diteruskan ke Pak Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, agar diproses lebih lanjut ke Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara, untuk ditandatangani oleh Pak Presiden," ujarnya.

Sekedar info, rapat dipimpin Asisten Deputi Perikanan Tangkap dari Deputi II Bidang Kordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ir. Ikram Sangadji, M.SI.  

Selain itu, turut diundang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yakni Biro Perencanaan, Biro Hukum dan juga hadir Direktorat Jenderal terkait di KKP. Pihak Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara juga turut diundang. 

Sementara perwakilan Pemprov Maluku, yang diundang yakni, Pj Sekda Maluku Sadli Ie, Asisten I  Semi Huwae, Kepala Bappeda Maluku Anthon Lailosa, Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku Abdul Haris, Kepala Biro Hukum  Alawiyah Alydrus, dan Direktur Paska Sarjana Unpatti, Alex Retraubun.

(dp-19)

Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi