News Ticker

Mendikbud Ristek Terbitkan Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Saumlaki

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbud Ristek RI) Nadiem Makarim secara resmi mengeluarkan Izin pendirian S
Share it:

Ketua YPT-RLS Polikarpus Lalamafu

Saumlaki, Dharapos.com
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbud Ristek RI) Nadiem Makarim secara resmi mengeluarkan Izin pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki (STIHS) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku yang diselenggarakan oleh Yayasan PendidikanTinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS).

Ketua YPT-RLS Polikarpus Lalamafu menyatakan, keputusan Mendikbud Ristek tersebut tertuang dalam surat nomor : 425/E/O/2021 pada Jumat, 24 September 2021.

Surat Keputusan tersebut diberikan menjawab surat permohonan pihak YPT-RLS nomor U-023/YPT-RLS/C.1/03-2021 tanggal 23 Maret 2021 dan Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara (Malut) Nomor 5276/L12/AK/2021 tanggal 23 Maret 2021.

"Dalam pengusulan pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum pada YPT-RLS,  kami sudah memenuhi berbagai aspek baik dari segi dosen, administrasi, luas wilayah perguruan tinggi, sarana prasarana yang mana sudah teruji oleh tim evaluator," kata Polikarpus di Saumlaki, Jumat (1/10/2021).

Proses pengusulan yang diajukan menurut Polikarpus, hanya membutuhkan beberapa bulan saja. Itu berarti prosesnya terbilang cepat dan tidak berbelit-belit.

Dikatakan, dosen hukum pada YPT-RLS berjumlah 12 orang dengan spesifikasi yang berbeda. Enam orang dosen diantaranya adalah strata satu (S1) dan enam lainnya adalah strata dua (S2).

" Sesuai Permen Ristek Dikti nomor 7 tahun 2020 mengisyaratkan tentang syarat dosen, yang mana lima dosen untuk satu program studi dan kami mengajukan ke Dikti itu ada enam dosen, dan semuanya falit," katanya.

Selanjutnya, berdasarkan SK Menteri Makarim itu, pihak STIHS sudah diwajibkan untuk melakukan penerimaan mahasiswa baru di tahun akademik 2021/2022. Adapun program studi (Prodi) yang dibuka adalah Ilmu Hukum.

Untuk itu, saat ini pihaknya telah membuka pendaftaran mahasiswa baru dan mempersiapkan acara peresmian yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dalam acara peresmian itu akan ditandai dengan penyerahan SK Menteri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XII maupun pelantikan pejabat struktural STIH Saumlaki.

Ketua tim pendirian STIH Saumlaki, Cartes Asbit Rangotwat menambahkan, proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dimulai pada 1 Oktober hingga 30 Oktober 2021 dan proses perkuliahannya akan dimulai pada 1 November 2021 bagi mahasiswa reguler dan non reguler.

Untuk diketahui, Selain STIH Saumlaki, Yayasan PendidikanTinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki tiga sekolah tinggi yang telah beroperasi selama ini yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Saumlaki (STIESA), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Saumlaki (STIAS) serta Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saumlaki (STKIPS).

Aktivitas perkuliahan sejumlah perguruan tinggi milik YPT-RLS ini berlokasi di jalan Prof.DR. Boediono Lautan, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

(dp-45)

Share it:

Pendidikan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi