Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw
Ambon, Dharapos.com – Menyusul insiden kecil yang terjadi
saat rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jumat
(4/6/2021), Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw resmi menyampaikan
permintaan maaf.
Hal itu disampaikan atas kelalaiannya menghentikan
pengambilan gambar yang dilakukan oleh salah satu wartawan online saat berlangsugnya giat
dimaksud.
"Yang pertama saya meminta maaf kepada teman-teman
pers, karena memang kemarin, saya membuat kesalahan dengan menghentikan kerja
dari salah satu rekan pers, yang sementara meliput kegiatan Komisi III. Dan itu
bagi saya sangat fatal sekali," akuinya, Sabtu (5/6/2021).
Rahakabuw juga mengaku telah meminta maaf secara resmi
kepada wartawan bersangkutan seusai rapat dimaksud,
"Setelah rapat saya keluar, dan saya mendatangi yang
bersangkutan kemudian saya sudah meminta maaf, dan saya menganggap masalah ini
sudah selesai. Artinya, bahwa dengan meminta maaf berarti saya sudah mengakui kesalahan
saya,” akunya.
Hanya saja, Rahakbauw menyesalkan adanya pemberitaan miring
tentang dirinya pasca insiden dimaksud.
“Belakangan ada pemberitaan-pemberitaan miring tentang saya,
bahwa saya melakukan pengusiran, saya rasa itu salah," sesalnya.
Di kesempatan itu, Rahakbauw kemudian meluruskan, jika saat
rapat kerja itu wartawan tersebut tidak menggunakan kartu pers DPRD, yang
selama ini digunakan saat melakukan aktivitas peliputan di gedung wakil rakyat Maluku
tersebut.
Ia kemudian terkejut ketika ada anggota yang melakukan
interupsi, dan mengatakan bahwa ada yang meliput.
"Namun kemarin yang terjadi itu, karena memang tidak
ada pemberitaan terlebih dahulu, bahwa yang bersangkutan ingin mengambil
gambar. Dan biasanya begitu, harus lapor ke kita dulu. Tapi sudahlah, itu
merupakan kesalahan saya," cetus dia.
Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak lagi terulang, Rahakbauw
juga menyarankan agar wartawan ketika menjalankan aktivitas peliputan, wajib
menggunakan kartu pers DPRD, agar pihaknya bisa mengenal.
Kendati demikian, Rahakbauw tak ingin melimpahkan kesalahan
bagi wartawan yang bersangkutan, karena dirinya juga merasa lalai.
"Permintaan maaf ini juga saya sampaikan kepada
wartawan yang bersangkutan, dan juga lembaga pers serta dewan pers, karena
langkah-langkah yang saya ambil kemarin juga salah, sehingga menyebabkan
kekacauan di publik, dengan pemberitaan-pemberitaan yang tidak bisa diterima
oleh rekan-rekan pers yang lain. Intinya, atas nama pribadi dan keluarga, juga
seluruh anggota Komisi III, saya sekali lagi meminta maaf," pungkasnya.
Terpisah, salah satu pemerhati pers Maluku turut
mengomentari soal insiden yang terjadi.
Kepada media ini, Sabtu (5/6/2021), sumber yang menolak namanya
dipublish ini mengaku punya penilaian tersendiri yang lebih menyoroti pada panggilan
nurani seorang pekerja pers dibalik insiden itu.
“Menurut saya, persoalan seperti ini harusnya bisa disikapi
dengan bijak. Dan sebagai seorang jurnalis, yang punya nurani, kita harusnya bisa
mencerna kejadian seperti ini apakah pantas di konsumsi publik atau tidak,” sorotnya.
Sumber tak menampik jika pekerja pers juga manusia biasa yang
punya perasaan.
“Tapi sesungguhnya disitulah ujian bagi sang wartawan apakah
dia adalah seorang jurnalis murni sehingga tak terpengaruh karena
mempertimbangkan banyak hal sehingga tak membuat gaduh publik atau sebaliknya, karena
terbawa perasaan (baper, red) lalu langsung dicurahkan dalam sebuah pemberitaan
yang kemudian membuat kegaduhan di publik sebab merasa diperlakukan tak adil,”
bebernya.
Kendati demikian, sumber mengaku tak kaget dengan fenomena
ini, karena dirinya sudah melihat itu sejak era teknokogi yang mengalami perubahan
dratis. Dan itu juga berdampak pada kerja-kerja jurnalis yang tak lagi murni beraktivias
sebagai pekerja pers.
Ia juga berpesan kepada perusahaan pers agar membekali para pekerjanya
tentang kode etik jurnalistik sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas
peliputan di lapangan.
“Intinya, jangan jadi jurnalis baperlah,” pungkasnya.
(dp-16)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar