News Ticker

Minta Maaf Atas Kelalaiannya, Rahakbauw Ingatkan Penggunaan Kartu Pers

Menyusul insiden kecil yang terjadi saat rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jumat (4/6/2021), Ketua Komisi III DPRD M
Share it:

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw

Ambon, Dharapos.com
– Menyusul insiden kecil yang terjadi saat rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jumat (4/6/2021), Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw resmi menyampaikan permintaan maaf.

Hal itu disampaikan atas kelalaiannya menghentikan pengambilan gambar yang dilakukan oleh salah satu wartawan online saat berlangsugnya giat dimaksud.

"Yang pertama saya meminta maaf kepada teman-teman pers, karena memang kemarin, saya membuat kesalahan dengan menghentikan kerja dari salah satu rekan pers, yang sementara meliput kegiatan Komisi III. Dan itu bagi saya sangat fatal sekali," akuinya, Sabtu (5/6/2021).

Rahakabuw juga mengaku telah meminta maaf secara resmi kepada wartawan bersangkutan seusai rapat dimaksud,

"Setelah rapat saya keluar, dan saya mendatangi yang bersangkutan kemudian saya sudah meminta maaf, dan saya menganggap masalah ini sudah selesai. Artinya, bahwa dengan meminta maaf berarti saya sudah mengakui kesalahan saya,” akunya.

Hanya saja, Rahakbauw menyesalkan adanya pemberitaan miring tentang dirinya pasca insiden dimaksud.

“Belakangan ada pemberitaan-pemberitaan miring tentang saya, bahwa saya melakukan pengusiran, saya rasa itu salah," sesalnya.

Di kesempatan itu, Rahakbauw kemudian meluruskan, jika saat rapat kerja itu wartawan tersebut tidak menggunakan kartu pers DPRD, yang selama ini digunakan saat melakukan aktivitas peliputan di gedung wakil rakyat Maluku tersebut.

Ia kemudian terkejut ketika ada anggota yang melakukan interupsi, dan mengatakan bahwa ada yang meliput.

"Namun kemarin yang terjadi itu, karena memang tidak ada pemberitaan terlebih dahulu, bahwa yang bersangkutan ingin mengambil gambar. Dan biasanya begitu, harus lapor ke kita dulu. Tapi sudahlah, itu merupakan kesalahan saya," cetus dia.

Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak lagi terulang, Rahakbauw juga menyarankan agar wartawan ketika menjalankan aktivitas peliputan, wajib menggunakan kartu pers DPRD, agar pihaknya bisa mengenal.

Kendati demikian, Rahakbauw tak ingin melimpahkan kesalahan bagi wartawan yang bersangkutan, karena dirinya juga merasa lalai.

"Permintaan maaf ini juga saya sampaikan kepada wartawan yang bersangkutan, dan juga lembaga pers serta dewan pers, karena langkah-langkah yang saya ambil kemarin juga salah, sehingga menyebabkan kekacauan di publik, dengan pemberitaan-pemberitaan yang tidak bisa diterima oleh rekan-rekan pers yang lain. Intinya, atas nama pribadi dan keluarga, juga seluruh anggota Komisi III, saya sekali lagi meminta maaf," pungkasnya.

Terpisah, salah satu pemerhati pers Maluku turut mengomentari soal insiden yang terjadi.

Kepada media ini, Sabtu (5/6/2021), sumber yang menolak namanya dipublish ini mengaku punya penilaian tersendiri yang lebih menyoroti pada panggilan nurani seorang pekerja pers dibalik insiden itu.

“Menurut saya, persoalan seperti ini harusnya bisa disikapi dengan bijak. Dan sebagai seorang jurnalis, yang punya nurani, kita harusnya bisa mencerna kejadian seperti ini apakah pantas di konsumsi publik atau tidak,” sorotnya.

Sumber tak menampik jika pekerja pers juga manusia biasa yang punya perasaan.

“Tapi sesungguhnya disitulah ujian bagi sang wartawan apakah dia adalah seorang jurnalis murni sehingga tak terpengaruh karena mempertimbangkan banyak hal sehingga tak membuat gaduh publik atau sebaliknya, karena terbawa perasaan (baper, red) lalu langsung dicurahkan dalam sebuah pemberitaan yang kemudian membuat kegaduhan di publik sebab merasa diperlakukan tak adil,” bebernya.

Kendati demikian, sumber mengaku tak kaget dengan fenomena ini, karena dirinya sudah melihat itu sejak era teknokogi yang mengalami perubahan dratis. Dan itu juga berdampak pada kerja-kerja jurnalis yang tak lagi murni beraktivias sebagai pekerja pers.

Ia juga berpesan kepada perusahaan pers agar membekali para pekerjanya tentang kode etik jurnalistik sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas peliputan di lapangan.

“Intinya, jangan jadi jurnalis baperlah,” pungkasnya.  

(dp-16)

Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi