News Ticker

Polres Tual Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Siwalima 2021

Bertempat di lapangan Polres Tual, Rabu (5/5/2021) digelar apel pasukan Operasi Ketupat Siwalima 2021.
Share it:

Bupati Malra M. Thaher Hanubun saat menyematkan pita kepada 5 perwakilan selaku pelaksana Operasi Ketupat Siwalima 2021

Tual, Dharapos.com
- Bertempat di lapangan Polres Tual, Rabu (5/5/2021) digelar apel pasukan  Operasi Ketupat Siwalima 2021.

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun selaku irup memimpin langsung giat tersebut. Sekaligus membaca amanat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Sementara, persiapan pasukan dipimpin langsung Kapolres Tual AKBP. Alfaris Pattiwael.

Gelar apel pasukan ini diikuti personil dari Lanud Dumatubun, Lanal Tual, Kodim 1503/Tual, Polres Tual, Brimob Tual, Basarnas, Pol PP kota dan kabupaten, tim Dinas Kesehatan, dan pendukung lainnya.

Apel tersebut dalam rangka pengamanan jelang Idul Fitri 1442 H/2021, sekaligus mengamankan Instruksi Presiden tentang pelarangan mudik, 6 - 17 Mei 2021.

Larangan dimaksud sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri tahun ini.

Pantauan media ini, Bupati menyematkan pita kepada 5 perwakilan dalam Operasi Ketupat Siwalima 2021.

Termasuk mengecek kesiapan pasukan bersama komandan upacara, Danki 1 Yon C Brimob Pelopor IPTU. Supryadi, S.Sos.

Proses pengecekan kesiapan personel

Untuk diketahui, gelar apel pasukan ini berlangsung secara serentak di seluruh  Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri hingga ke satuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Tujuannya, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Ops Ketupat Siwalima 2021.

Dalam rangka  menyongsung hari raya Idul Fitri baik dalam aspek personal maupun sarana prasarana serta ketertiban unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra kamtibmas lainnya.

Sementara itu, laporan terkini tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2.03 persen.

Hal tersebut disebabkan adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri.

Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik Lebaran.

Pemerintah mengambil kebijakan yang sama untuk kedua kalinya di situasi pandemi Covid-19.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi