News Ticker

Hari Pertama Yustisi Prokes Covid-19 di Malra Berjalan Lancar

Hari pertama operasi Yustisi Protokol Kesahatan Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berjalan lancar.
Share it:

Hari pertama operasi Yustisi Protokol Kesahatan Covid-19 yang dipusatkan di Taman Watdek, Langgur, Rabu (13/1/2021) 
Langgur, Dharapos.com - Hari pertama operasi Yustisi Protokol Kesahatan Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berjalan lancar.

Meskipun dilaporkan pada pelaksanaannya masih ditemukan adanya masyarakat yang belum sepenuhnya mengerti dan memahami gunanya prokes dimaksud.

“Yustisi berjalan lancar. Tetapi memang pada operasi kali ini, masih kita temukan banyak pelanggaran atau pun belum adanya kesadaran dari masyarakat. Kurang lebih sepulu yang lewat belum memakai masker,” ungkap Koordinator Lapangan Operasi Yustisi yang juga Sekretaris Tim Covid-19 setempat Mocthar Ingratubun seusai operasi yustisi di Taman Watdek Langgur, Rabu (13/1/2021).

Diakuinya, kondisi rendahnya kesadaran masyarakat menunjukkan bahwa mereka masih harus dibimbing atau dituntun meski giat yang berkaitan dengan prokes ini telah dilakukan sejak Maret 2020.

"Masyarakat belum menyadari padahal sudah kami lakukan operasi yustisi dari Maret. Dan ini terhitung sudah sebelas bulan tetapi kondisi seperti ini, masih membutuhkan tuntunan," akui Ingratubun.

Ditekankannya, giat operasi yustisi ini juga tidak hanya berkaitan dengan penerapan prokes tetapi juga  kepada seluruh tim diingatkan pula supaya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua selain  memakai masker juga helm.

Menurutnya helem yang digunakan  merupakan merupakan salah satu kelengkapan diri untuk mengantisipasi dari sisi keselamatan berlalu lintas.

Inti dari operasi tersebut adalah tiga M yaitu harus memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak kemudian pada saat yang sama juga disosialisasikan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).

Sosialisasi Perbup ini bertujuan menginformasikan terkait penanganan pelanggaran yang dilakukan secara persuasif hingga tahapan sanksi.

“Jadi ada tahapan satu setelah itu tahapan dua dan tiga. Tetapi apabila masyarakat masih dan belum mematuhi apa yang dilakukan pemerintah yang semata-mata maka sanksi adminstrasi akan diterapkan,” tukasnya.

Direncanakan operasi yustisi akan dilaksanakan pada 11 kecamatan di wilayah Maluku Tenggara termasuk agenda pelaksanaan selama satu bulan penuh.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi