Langgur, Dharapos.com - Hari pertama operasi Yustisi Protokol
Kesahatan Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berjalan lancar.Hari pertama operasi Yustisi Protokol Kesahatan Covid-19 yang dipusatkan di Taman Watdek, Langgur, Rabu (13/1/2021)
Meskipun dilaporkan pada pelaksanaannya masih ditemukan adanya
masyarakat yang belum sepenuhnya mengerti dan memahami gunanya prokes dimaksud.
“Yustisi berjalan lancar. Tetapi memang pada operasi kali ini,
masih kita temukan banyak pelanggaran atau pun belum adanya kesadaran dari
masyarakat. Kurang lebih sepulu yang lewat belum memakai masker,” ungkap Koordinator
Lapangan Operasi Yustisi yang juga Sekretaris Tim Covid-19 setempat Mocthar
Ingratubun seusai operasi yustisi di Taman Watdek Langgur, Rabu (13/1/2021).
Diakuinya, kondisi rendahnya kesadaran masyarakat menunjukkan
bahwa mereka masih harus dibimbing atau dituntun meski giat yang berkaitan
dengan prokes ini telah dilakukan sejak Maret 2020.
"Masyarakat belum menyadari padahal sudah kami lakukan
operasi yustisi dari Maret. Dan ini terhitung sudah sebelas bulan tetapi
kondisi seperti ini, masih membutuhkan tuntunan," akui Ingratubun.
Ditekankannya, giat operasi yustisi ini juga tidak hanya berkaitan
dengan penerapan prokes tetapi juga kepada
seluruh tim diingatkan pula supaya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat
pengguna kendaraan roda dua selain
memakai masker juga helm.
Menurutnya helem yang digunakan merupakan merupakan salah satu kelengkapan
diri untuk mengantisipasi dari sisi keselamatan berlalu lintas.
Inti dari operasi tersebut adalah tiga M yaitu harus memakai
masker,mencuci tangan dan menjaga jarak kemudian pada saat yang sama juga
disosialisasikan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).
Sosialisasi Perbup ini bertujuan menginformasikan terkait penanganan
pelanggaran yang dilakukan secara persuasif hingga tahapan sanksi.
“Jadi ada tahapan satu setelah itu tahapan dua dan tiga. Tetapi
apabila masyarakat masih dan belum mematuhi apa yang dilakukan pemerintah yang
semata-mata maka sanksi adminstrasi akan diterapkan,” tukasnya.
Direncanakan operasi yustisi akan dilaksanakan pada 11 kecamatan
di wilayah Maluku Tenggara termasuk agenda pelaksanaan selama satu bulan penuh.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar