News Ticker

BWS Maluku Siapkan 3,6 M Ganti Rugi Lahan Bendungan Waeapo

Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku menyiapkan dana Rp3,6 Miliar untuk ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan bendungan Waeapo, Kabupaten Buru.
Share it:
Momen penyerahan SK Gubernur Maluku terkait ganti rugi lahan pembangunan bendungan Waeapo,  Kabupaten Buru
Ambon, Dharapos.com - Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku menyiapkan dana Rp3,6 Miliar untuk ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan bendungan Waeapo, Kabupaten Buru.

Uang itu diserahkan dalam bentuk buku tabungan kepada yang berhak menerimanya.

"Masyarakat penerima bisa memanfaatkan bantuan ini untuk peningkatan ekonomi dan bukan tujuan lain," kata Kepala BWS Maluku Marva Ranla Ibnu kepada pers di kantor Gubernur setempat, Senin (13/7/2020).

Pihaknya siap membangun sarana pendukung yang tertuang dalam 9 tuntutan masyarakat setempat.

"Pemerintah Kabupaten Buru juga diharapkan dapat membantu proyek yang kita kerjakan ini," harap Ibnu.

Sementara, Pemkab Buru yang diwakili oleh Asisten II Abbas Pellu melalui video konferensi, menjamin tidak akan ada masalah di lokasi proyek pembangunan bendungan tersebut.

"Kita jamin tidak ada masalah dengan masyarakat setempat, mereka hanya ingin dibangun asrama dan penggusuran harus direalisasikan," janjinya.

Ditempat yang sama, Sekda setempat Kasrul Selang dalam penyerahan keputusan Gubernur Maluku Nomor 386 Tahun 2020 tentang penetapan besaran nilai santunan dan daftar penerima bantuan atas lokasi pembangunan bendungan Waeapo berharap dengan penyerahan ini tidak lagi ada masalah dengan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan bendungan ini memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Buru.

"Bendungan Waeapo bisa menjadi multi player efek bagi masyarakat seperti pariwisata, ketersediaan air baku hingga pembangkit listrik," terang Kasrul.

Bendungan ini merupakan proyek strategis nasional yang mulai dikerjakan pada 2017 lalu dan ditargetkan selesai 2022 mendatang.

Dengan dibangunnya bendungan ini, dapat mengairi sawah seluas 1000 hektar dan bisa menjadi PLTA yang menghasilkan listrik 8 Mega Watt.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi