News Ticker

Hingga Kini, Bangunan Pasar di Tutukembong dan Siwaan Belum Difungsikan

Bangunan pasar di Desa Tutukembong, ibukota Kecamatan Nirunmas dan bangunan pasar di Siwaan, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga kini belum difungsikan.
Share it:
Rombongan Komisi II DPRD Kepulauan Tanimbar bersama Dinas Perindag setempat saat mengunjungi lokasi pasar di 2 kecamatan, Sabtu (18/1/2020)
Saumlaki, Dharapos.com - Bangunan pasar di Desa Tutukembong, ibukota Kecamatan Nirunmas dan bangunan pasar di Siwaan, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga kini belum difungsikan.

"Belum difungsikannya dua fasilitas publik ini karena belum selesai di kerjakan dan ada beberapa bahan material yang sampai saat ini belum dibayarkan kepada masyarakat," terang Apolonia Laratmase, Ketua Komisi B DPRD setempat di Saumlaki, Sabtu (18/1/2020).

Ia menyebutkan, fasilitas dua pasar itu dibangun pada tahun 2018 lalu dan ada sebagian dana yang belum dicairkan saat itu.

Pernyataan Apolonia ini disampaikan usai bersama Komisi B melakukan kunjungan kerja ke lokasi pasar dan melihat secara langsung kondisi fisik bangunan berdasarkan laporan masyarakat.

Dalam kunjungan itu, Komisi B mengikutsertakan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

"Kunjungan kami ini dimaksudkan untuk melakukan tindakan dan perencanaan antara Pemda dan DPRD agar bangunan-bangunan pasar yang ada di desa Tutukembung dan Siwaan segera difungsikan, sekaligus untuk kesiapan kita dalam rangka pengelolaan pasar-pasar tersebut," urainya menjelaskan.

Diakui Apolonia, hingga saat ini masyarakat Tutukembung maupun Larat dan sekitarnya masih belum berminat untuk berjualan pada bangunan-bangunan tersebut lantaran jauh dari pemukiman warga.

Jarak dari pemukiman menuju pasar Tutukembong diperkirakan antara 300 - 400 meter.

Kondisi Pasar Nirunmas
"Sementara pasar Siwaan juga terkendala jarak karena cukup jauh dari kota dan belum ada penduduk yang tinggal disana. Jika disitu ada pasar, maka baiknya dibangun terminal agar dapat menunjang aktivitas pasar itu," tandasnya.

Usai kunjungan itu, Komisi B DPRD Kepulauan Tanimbar akan mendiskusikan lebih lanjut dengan Pemda setempat melalui SKPD terkait.

Selain itu, DPRD bakal membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan pasar dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, dua tahun yang lalu, lokasi penyeberangan laut Siwaaan menuju kota Larat (ibu kota kecamatan Tanimbar Utara) terpantau cukup ramai.

Dari segi ekonomi, lokasi pasar yang dibangun di wilayah itu sangat strategis karena bisa dijangkau oleh masyarakat dari desa-desa di kecamatan Nirunmas dan kecamatan Tanimbar Utara.

Di Siwaan, kondisi itu berubah saat jembatan penghubung antara pulau Larat dan pulau Yamdena selesai dibangun dan difungsikan.

Sejumlah sumber media ini berpendapat, jembatan Leta Oaralan semestinya mempermudah akses masyarakat untuk menjangkau lokasi pasar asalkan diatur oleh Pemda.

Selain pasar, Pemda juga bisa membangun berbagai fasilitas lain di wilayah itu, termasuk mendorong dibukanya pemukiman baru diwilayah itu sehingga mendorong terjadinya peningkatan kunjungan dan adanya kemauan masyarakat untuk berjualan di lokasi pasar baru tersebut.

(dp-47)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi