Mobil bernomor polisi B 9176 VAG ini merupakan kendaraan dinas yang baru saja dibeli pada akhir 2019 |
Saumlaki, Dharapos.com - Ibarat kendaraan milik pribadi,
mobil dinas ini dilaporkan menggunakan plat nomor hitam dan sempat menjadi
bahan diskusi yang ramai dibicarakan masyarakat.
Dinding kiri dan kanan mobil boks itu tertulis :
"Kendaraan Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi Milik Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Kepulauan Tanimbar", sementara di belakang mobil tersebut
tertulis: "DAK Bidang KB Tahun Pengadaan 2019".
Mobil bernomor polisi B 9176 VAG ini ternyata adalah
kendaraan dinas yang baru saja dibeli pada akhir 2019, oleh pihak penyedia
barang dalam hal ini PT. Yenco Taufik Utama dalam pekerjaan belanja modal
pengadaan kendaraan distribusi Alkon, di Dinas Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB)
Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sesuai penelusuran, mobil Suzuki type HDC61T ini dibeli
dengan nilai kontrak Rp393.900.000,-
Kepala Dinas P3AP2KB setempat, Selvi Hukubun yang
dikonfirmasi mengakui, mobil tersebut dianggarkan pada 2019 dan sesuai proses
lelang, dimenangkan oleh PT. Yenco Taufik Utama.
Setelah proses pengadaan dilakukan oleh pihak PT. Yenco,
mobil tersebut belum diserahkan secara resmi kepada pihaknya.
"Mobil ini dibeli pada akhir Desember 2019 dan sampai
sekarang belum diserahkan secara resmi kepada kami. Sesuai informasi,
surat-surat mobil sedang diurus oleh penyedia," katanya membenarkan.
Selvi menyatakan, sesuai informasi yang dia peroleh dari
pihak PT. Yenco Taufik Utama, penggunaan plat hitam di mobil dinas itu
merupakan langkah untuk memudahkan proses pengiriman dari Jakarta ke Saumlaki.
"Mereka (pihak PT. Yenco) berjanji, akan mengurus
proses balik nama saat BPKB sudah ada dan setelah itu baru mereka serahkan
kepada kami," tambahnya.
Berti, salah satu staf PT. Yanco Taufik Utama yang dihubungi
melalui telepon selulernya membenarkan bahwa mobil tersebut baru dibeli dari
Jakarta dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian dokumen mobil, sebelum
diserahkan kepada pihak Dinas P3AP2KB kabupaten Kepulauan Tanimbar.
"Itu mobil baru dan baru saja dibeli, pak. Kita beli
dari Jakarta dan kita baru saja peroleh BPKB sehingga pengurusan surat
mutasinya itu agak terlambat," akuinya.
Berti memastikan akan mempercepat proses pengurusan
surat-surat dokumen mobil hingga proses balik nama dan kemudian menyerahkan
mobil tersebut kepada pihak Dinas P3AP2KB Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tentang beberapa kesalahan penulisan di dinding mobil,
termasuk kesalahan penggunaan logo Kabupaten Kepulauan Tanimbar, akan mereka
perbaiki sebelum diserahkan kepada pihak dinas P3AP2KB setempat.
(dp-18)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar