News Ticker

KPPN Saumlaki Serahkan DIPA TA 2020 Kepada 33 Satker

KPPN Saumlaki melaksanakan kegiatan tahunan jelang tutup tahun anggaran yaitu penyerahan DIPA TA 2020 kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga selaku mitra kerja institusi tersebut.
Share it:
Momen penyerahan DIPA 2020 kepada 33 Satker mitra KPPN Saumlaki, Rabu (11/12/2019)
Saumlaki,  Dharapos.com - KPPN Saumlaki melaksanakan kegiatan tahunan jelang tutup tahun anggaran yaitu penyerahan DIPA TA 2020 kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga selaku mitra kerja institusi tersebut.

Penyerahan tersebut berlangsung di aula KPPN Saumlaki,  Rabu (11/12/2019).

Kegiatan ini dari tahun ketahun selalu dilaksanakan lebih cepat, dengan harapan agar mendorong Satker di Kementerian/Lembaga dapat melakukan akselerasi kegiatan-kegiatan yang sudah tertuang dalam DIPA masing-masing. 

Kepala KPPN Saumlaki Ende Johana Surya dalam pengantarnya menyampaikan bahwa penyelesaian penerbitan DIPA TA 2020 tidak lepas dari hasil upaya dan kerja keras Satker Pemerintah pusat maupun OPD.

"Kami ucapkan terima kasih kepada para Kepala Satker/Kuasa Pengguna Anggaran atas kerjasamanya sehingga tugas tersebut dapat diselesaikan lebih cepat dan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Disamping itu ada beberapa hal yang juga ditekankan dalam penyerahan tersebut.

Penetapan DIPA tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan Pemerintah di tahun 2020, sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Kemudian, penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2020 dilakukan oleh Pemerintah lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran.

Ende merincikan, DIPA untuk Wilayah Pembayaran KPPN Saumlaki yang diserahkan kepada Satker berjumlah 33 DIPA dengan nilai sebesar Rp322,6 Miliar.

Dirincikan, Satker di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rp247 Miliar; naik 31 persen dari tahun 2019, yang total pagu Rp170,4 Miliar.

Satker di Kabupaten Maluku Barat Daya Rp74 Miliar, turun 48 persen dari tahun 2019, yang total pagu Rp109,6 Miliar.

Khusus untuk DIPA Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa merupakan DIPA Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara sebagai dasar penyaluran dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dengan rincian Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk Alokasi Dana Transfer (DAU & DAKF) tahun 2020 senilai Rp999 Miliar.

Nilai ini meningkat Rp145 Miliar dari 2019 senilai Rp854 Miliar.

Dan, Kabupaten Maluku Barat Daya untuk Alokasi Dana Transfer (DAU & DAKF) tahun 2020 senilai Rp923 Miliar.

Nilai ini meningkat Rp59, 5 Miliar dari 2019 senilai Rp864 Miliar.

Pada kegiatan Penyerahan DIPA TA 2020 kepada Satker mitra kerja KPPN Saumlaki dirangkaikan dengan “Kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019”.

Melalui kegiatan ini ditegaskan kembali bahwa upaya pemberantasan korupsi sudah menjadi gerakan bersama seluruh komponen bangsa dan dilakukan secara bersama oleh institusi negara dan seluruh masyarakat.

Kegiatan ini ditandai dengan penyamatan PIN Antikorupsi oleh Kepala KPPN Saumlaki kepada perwakilan Satker mitra kerja KPPN Saumlaki.

Di akhir sambutannya, atas nama Kementerian Keuanga, Ende kembali menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam penyelesaian dokumen DIPA TAl 2020.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus dimaksimalkan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat," tukasnya.

(dp-18)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi