News Ticker

Kapolres MTB Lantik 22 Anggota PKS

Kapolres Maluku Tenggara Barat (MTB) AKBP Andre Sukendar, melantik 22 siswa-siswi dari tiga SMA di kota Saumlaki sebagai anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
Share it:
Kapolres MTB AKBP. Andre Sukendar saat momen pelantikan 22 anggota PKS
Saumlaki, Dharapos.com - Kapolres Maluku Tenggara Barat (MTB) AKBP Andre Sukendar, melantik 22 siswa-siswi dari tiga  SMA di kota Saumlaki sebagai anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS).

Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bhayangkara Saumlaki, Kamis (3/10/2019).

Anggota PKS ini direkrut dari SMA Unggulan, SMA Negeri 1 Tanimbar Selatan, dan SMAK Santo Lukas Olilit Timur.

Kapolres Sukendar dalam sambutannya menjelaskan, pembentukan dan pelantikan anggota PKS Polres MTB ini adalah sebagai bentuk legalitas terhadap kegiatan PKS dan kepedulian Polres MTB, khususnya Satuan Lalu Lintas terhadap pendidikan dan pembinaan dalam tertib berlalu lintas.

"Sebagai upaya untuk menanamkan kesadaran hukum dan peraturan - peraturan lalu lintas sedini mungkin kepada para remaja umumnya dan para pelajar khususnya, sehingga kelak menjadi generasi yang memiliki disiplin berlalu lintas" jelasnya.

Kapolres berharap, anggota PKS sebagai Pelopor Tertib Lalu Lintas harus mampu menjadi suri tauladan bagi rekan - rekannya di sekolah yakni dalam perbuatan dan tutur kata, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Selain itu, anggota PKS akan dibekali dengan ilmu - ilmu tentang lalu lintas oleh Satuan Lantas dibawah komando Kasat Lantas AKP. Jhon D. Baumase.

"Kami akan menambah jumlah anggota PKS ini disetiap SMA dengan masa tugas mereka sampai lulus SMA dan setiap tahunnya akan dilakukan regenerasi" jelas Baumase yang diwawancarai secara terpisah.

Turut hadir dalam upacara itu dewan guru dari ketiga sekolah, para pengawai dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Peserta upacara diikuti oleh seluruh anggota Satuan Lalu Lintas Polres MTB, serta anggota PKS tingkat SMA.

(dp-47)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi