News Ticker

Gubernur Jamin Sinergitas Kepemimpinan di Maluku

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Triono Hartanto dan Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Respatun Wisnu Wardoyo bersilahturahmi dengan Gubernur setempat, Murad Ismail.
Share it:
Foto bersama seusai momen silaturahmi  
Ambon, Dharapos.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Triono Hartanto dan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Respatun Wisnu Wardoyo bersilahturahmi dengan Gubernur setempat, Murad Ismail.

Momen silaturahmi tersebut berlangsung di kantor Gubernur Maluku, Selasa (11/6/2019).

Kepada pers seusai pertemuan, Gubernur menegaskan bahwa momen silaturahmi tersebut sebagai bentuk sinergitas kepemimpinan di Maluku dan dirinya menjamin hal itu.

Menurutnya, hal ini sangatlah penting karena akan mendukung daerah ini tentunya untuk berkembang maju sesuai dengan harapan masyarakat.

"Masyarakat Maluku harus bangga karena Gubernurnya yang sekarang bisa bersinergi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Ketua Pengadilan Tinggi guna membicarakan masalah-masalah yang ada di daerah ini. Kalau bersinergi dengan TNI/POLRI berarti kita bicarakan tentang keamanan di daerah ini," terangnya.

Dikatakan Gubernur, ada tiga domain yang harus dilangkahi yakni komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.

“Juga tiga pilar yaitu pintar jangan menggurui, tajam jangan melukai dan cepat jangan mendahului. Sebab ada prinsip - prinsip sinergitas yang mempunyai satu tujuan yaitu saling dukung dan memberi serta menerima,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Triono Hartanto menyampaikan, dirinya lebih senang kepada pencegahan dari pada penindakan, sebab semuanya utuh termasuk anggaran dan tidak ada orang yang ditahan serta diperiksa.

Untuk itu, dirinya berharap tidak ada lagi penindakan sebab efeknya sangat banyak seperti uang negara yang dikeluarkan.

“Ada juga yang dipenjara dan memberi makan para tahanan. Makanya saya lebih memilih pencegahan agar pembangunan berjalan lebih terarah dan baik," tukasnya.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi