News Ticker

Bupati KKT Launching Penerapan Aplikasi OSS

Bertempat di gedung aula MSC, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kamis (27/6/2019) Bupati Petrus Fatlolon resmi melaunching Penerapan Aplikasi OSS (Online Single Submission).
Share it:
Bupati pada kesempatan itu menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada perwakilan Pengusaha
Saumlaki,  Dharapos.com - Bertempat di gedung aula MSC, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kamis (27/6/2019) Bupati Petrus Fatlolon resmi melaunching Penerapan Aplikasi OSS (Online Single Submission).

Launching Penerapan Aplikasi OSS ini ditandai dengan pemukulan tifa.

Momen tersebut berlangsung saat pembukaan Sosialisasi dan Implementasi PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Electronik oleh Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Narasumber dalam giat sosialisasi masing-masing Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Benediktus Dwi Hari P,  Kepala Keasistenan Pemeriksa pada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Samuel Putunely serta Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik pada Diskominfo WP. Angwarmase, ST.

Adapun peserta kegiatan berasal dari pelaku usaha, ASN lingkup Pemda KKT, instansi vertikal terkait, BUMN/BUMD total berjumlah 80 orang.

Turut hadir,  Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan Setda KKT, dr. Edwin Tomasoa, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda KKT Bambang Eko Priyanto, S.Pd,
pimpinan OPD lingkup Pemda KKT, BUMD dan BUMN, pimpinan instansi vertikal dan tamu undangan lainnya.

Bupati dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu KKT yang telah memprakarsai pelaksanaan kegiatan sosialisasi dimaksud.

"Harapan saya kegiatan ini menjadi sebuah langkah maju dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan secara online dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia sebagai salah satu prasyarat suksesnya pelaksanaan OSS kedepan," harapnya.

Karena dengan kemampuan SDM yang mumpuni, maka kedepannya tidak ada hambatan dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat, serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Lanjut Bupati, dengan bergesernya model pelayanan menjadi berbasis online, maka ada perubahan paradigma besar dari yang semula dimana Pemerintah berperan sebagai pemberi izin, maka sekarang ini sudah tidak lagi dan beralih menjadi penyedia layanan perizinan.

"Pada saat Rapat Kerja Presiden dengan seluruh Kepala Daerah di Indonesia, beliau selalu mengingatkan tentang percepatan perizinan berusaha di daerah, karena salah satu sumber yang berpotensi korupsi di daerah juga ada pada tahapan proses perizinan, selain itu ada di ULP dan Lelang Jabatan," bebernya.

Tiga hal ini yang diungkapkan oleh Presiden  untuk menjadi perhatian dari semua pemerintahan di daerah.

"Oleh karena itu dengan di launchingnya penerapan aplikasi OSS ini, dapat membantu pemerintah untuk menangkal potensi-potensi yang dapat menghambat dunia usaha dan potensi praktek korupsi di kalangan birokrasi," tukasnya.

Bupati pada kesempatan itu menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada perwakilan pengusaha.

(dp-18)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi