News Ticker

Kepala KP2KP: Utha Kabalamay Pemimpin Kreatif dan Inovatif

Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Saumlaki, Kukuh Hanna Prapanca memuji Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepulauan Tanimbar, Utha Kabalamay sebagai pimpinan SKPD yang inovatif dan kreatif.
Share it:
Kepala Bapenda KT Utha Kabalmay (kiri) saat penandatanganan nota kesepahaman bersama pimpinan Kantor Pertanahan KT dan KP2KP Saumlaki (kemeja putih) 
Saumlaki, Dharapos.com - Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Saumlaki, Kukuh Hanna Prapanca memuji Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepulauan Tanimbar, Utha Kabalamay sebagai pimpinan SKPD yang inovatif dan kreatif.

"Saya menyaksikan sendiri selama setahun bermitra dengan Bapak Kabalmay, langkah-langkahnya sangat taktis dan tepat," pujinya saat mengawali sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bappenda, Kantor Pertanahan dan KP2KP Saumlaki, Kamis (21/3/2019).

Harapannya agar Pemerintah setempat semakin memberi perhatian kepada SKPD yang dipimpinnya dalam kemudahan serta akses segala macam.

"Dengan ditandatanganinya MoU ini adalah menjadi pintu gerbang bagi kami bertiga. Mohon izin saya ulangi, pintu gerbang bagi instansi kami bertiga untuk saling rekonsiliasi data bertukar data satu sama lain," ungkap Kukuh.

Ia menyatakan MoU ini baru pertama kali dalam sejarah ketiga instansi itu.

"Ini pertama kali dalam sejarah ketiga instansi kami. Mudah-mudahan ini adalah kabar baik bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar khususnya. Zaman dimana teknologi informasi sedemikian majunya, wajib hukumnya sinergitas antar instansi pemerintah terbangun," cetusnya.

Kukuh menjelaskan, ketika satu transaksi penjualan properti baik itu tanah atau bangunan terjadi ada dua aspek yang bergerak, yakni bagi si pembeli dan si penjual.

"Bagi si penjual akan mendapatkan penghasilan karena mendapatkan penghasilan berupa sejumlah uang, harus membayar Pajak Penghasilan atas penyerahan hak atas tanah dan bangunan besarnya hanya sekitar 2 setengah persen.
Sedangkan untuk si pembeli atau yang menerima hak, akan mendapatkan hak atas tanah dan bangunan," urainya.

Kemudian, jika akan balik nama di Kantor Pertanahan guna mendaftarkan haknya, wajib membayar 2 pajak sekaligus yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk daerah dibayarkan ke Bappenda sedangkan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Pemerintah Pusat di bayar melalui KP2KP Saumlaki.

Sementara, si penjual ketika mulai mendaftarkan tanahnya otomatis harus daftar dulu Pajak Bumi Bangunan (PBB) agar luasannya nanti akan masuk datanya ke KP2KP, barulah dicek apakah sudah di bayar PPh finalnya atau belum.

"Inilah yang sedang kami pertukarkan datanya untuk kepastian hukum bagi si penjual sudah bayar pajak dan si pembeli mendapatkan hak secara abstrak dengan membayar BPHTB," tandasnya.

Selanjutnya Kantor Pertanahanlah yang akan menghimpun data dari Bappenda dan Kantor Pelayanan Pajak atas transaksi yang sudah dibayar yaitu pajak BPHTB dan PPh, barulah sertifikatnya diberikan.

Pemerintah Pusat seminimal mungkin berupaya agar penerimaan ini tumbuh dari tahun ke tahun, sehingga akan mengurangi hutang negara.

"Jika kita ingin menjadi bangsa yang mandiri dan mengurangi hutang Negera maka pajak yang di tambah. Meskipun konotasi pajak itu selalu ada, tapi inilah cara masyarakat memberikan sumbangsih kepada negara. Demikian juga dari pajak daerah," tukasnya.

Pendapatan Asli Daerah harus menjadi Primadona

Dikatakan Kukuh, Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini mulai jelas arahnya. Bukan khayalan, penerimaan pajak negeri Duan Lolat ini dari tahun ke tahun selalu meningkat.

"Tahun 2016 nilainya sekitar Rp60 miliar, sedangkan 2017 nilainya sekitar Rp85 miliar dan sekarang sudah tembus di atas Rp100 miliar yang nantinya tidak lain tidak bukan akan kembali kesini dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Penerimaan Bagi Hasil dan Dana Desa (DD)," bebernya.

Harapannya agar daerah ini semakin tumbuh, PAD-nya semakin bagus.

Kukuh juga pada kesempatan itu memuji Lukas, Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar.

Presiden Jokowi sangat suka sekali membagikan sertifikat, tentunya ini peran aktif dari Kepala Kantor Pertanahan.

"Kita saksikan sendiri, sertifikat yang diberikan dari tahun ke tahun selalu meningkat. Ini bukti bahwa kinerja dari Kantor Pertanahan semakin bagus dari masa kemasa," pujinya.

Sekali lagi Kukuh berharap, kerja sama ini membuka pintu gerbang baru dengan semakin meningkatnya penerimaan pajak daerah dan pajak pusat, serta semakin bagusnya masyarakat dalam mengakses hak milik atau propertinya.

"Memiliki sertifikat itu memiliki hak atas tanah secara gamblang dan bisa digunakan untuk mengakses pintu ekonomi yakni bisa dijaminkan ke bank," tukasnya.

(dp-47)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi