News Ticker

Serahkan DIPA 2019, Gubernur Sampaikan Pesan Presiden

Gubernur Maluku, Said Assagaff resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 kepada Satker Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Dana Transfer dan dan Dana Desa kepada Bupati/Wali Kota.
Share it:
Foto bersama Gubernur Maluku Said Assagaff seusai penyerahan DIPA 2019
Ambon, Dharapos.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 kepada Satker Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Dana Transfer dan dan Dana Desa kepada Bupati/Wali Kota.

Totalnya, alokasi APBN Provinsi Maluku sebesar Rp. 20,18 triliun yang dialokasikan melalui Satker Kementerian/Lembaga sebesar Rp. 7,77 triliun untuk 418 satker serta Transfer ke Daerah sebesar Rp. 11,21 trilun dan Dana Desa sebesar Rp. 1,2 triliun.

Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan empat poin pesan Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan APBN Tahun 2019.

Diantaranya, pertama, persiapkan dengan baik program-program untuk 2019 sehingga dapat berjalan efektif sejak di awal Januari 2019. 

“Artinya persiapan lelang harus dilakukan lebih awal, jika perlu dilakukan pelelangan pra DIPA, dengan memanfaatkan e-Katalog,” urainya.

Kedua, penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekedar apa yang dikerjakan. 

"Alokasi anggaran harus betul-betul untuk kegiatan utama bukan habis untuk kegiatan-kegiatan seperti rapat, perjalan dinas dan honorium," lanjut Gubernur.

Ketiga, dalam penggunaan anggaran 2019 harus menggunakan prinsip kehati-hatian dan terus melakukan pengawaan berkala untuk menghindari penyalahgunaan anggaran, pemborosan, mark - up dan perbuatan menyimpang lainnya sehingga APBN dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Dan keempat, Peraturan Daerah mengenai APBD harus disahkan tepat waktu,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut juga diberikan reward berupa alokasi Dana Intensif Daerah (DID) pada tahun anggaran 2019 untuk Kota Ambon, Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Buru atas pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel yang dinyatakan melalui opini BPK dengan mendapat predkat WTP. 

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi