News Ticker

Miras Jadi Penyebab Tingginya Angka Kriminal di MTB

Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat, AKBP. Andre Sukendar menyatakan selama tahun 2018 terjadi peningkatan kasus tindak pidana kriminal yang ditangani pihaknya.
Share it:
Kapolres MTB AKBP. Andre Sukendar (kiri) dan wakilnya, Kompol. Lodevicus Tethool
Saumlaki, Dharapos.com - Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat (MTB), AKBP. Andre Sukendar menyatakan selama tahun 2018 terjadi peningkatan kasus tindak pidana kriminal yang ditangani pihaknya. 

Minuman keras (miras) lokal yaitu sopi menjadi salah satu pemicu tingginya angka kriminal di kabupaten berjuluk “Duan Lolat” sebutan lain MTB. 

Dalam konferensi pers akhir tahun yang dihadiri seluruh perwira Polres setempat, Senin (31/12/2018), Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol. Lodevicus Tethool merincikan bahwa tercatat sebanyak 224 kasus yang ditangani selama 2018, sementara di 2017 berjumlah 186 kasus. Dari  angka-angka tersebut menunjukkan terjadinya kenaikan sebanyak 38 kasus.

“Dari sejumlah kasus, ada dua kasus yang menonjol yakni kasus pencurian, pembunuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dari beberapa kejadian, setelah kami evaluasi persoalan tersebut dilatarbelakangi oleh pengaruh miras,” urainya.

Dikatakan, wilayah MTB terkenal dengan salah satu produk lokalnya yakni Sopi. Minuman beralkohol ini diproduksi secara tradisional dan biasanya dikonsumsi dalam ritual adat namun ternyata salah dikonsumsi pada tempat dan waktu yang tidak sesuai dengan tradisi.

“Untuk mengatasi permasalahan seperti ini, Polisi tidak hanya bertekad menyelesaikan persoalan semata tetapi guna mengatasi terjadinya tindak pidana kriminal maka kami selalu lakukan penindakan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Kapolres katakan, adalah hal wajar jikalau miras dikonsumsi sesuai dengan tempat dan jumlah yang terbatas. 

“Namun jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan dan tidak pada tempatnya maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Berdasarkan pengalaman penanganan kasus di 2018, pihaknya akan melakukan evaluasi guna meningkatkan pencegahan maupun penjagaan di 2019 mendatang.

(dp-18)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi