Oleh : Teguh Irwono, Kepala KPPN Saumlaki |
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran merupakan alat ukur
untuk menentukan tingkat kinerja satker khususnya dalam pelaksanaan anggaran. Pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran
dilakukan dengan menggunakan variabel-variabel yang terkait dengan pelaksanaan
anggaran sebagai indikatornya, yaitu Penyerapan Anggaran (bobot 20%),
Pengelolaan Uang Persediaan (10%) Penyelesaian Tagihan (20%) Deviasi Halaman
III DIPA (11), Penyampaian Data Kontrak, Penyampaian LPJ Bendahara, Revisi
DIPA, Pengembalian/Kesalahan SPM, Dispensasi SPM , Renkas/RPD Harian, Retur
SP2D (masing-masing 5%). Indikator Kinerja
Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi ukuran evaluasi kinerja pelaksanaan
anggaran dan mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan
anggaran, kepatuhan pada regulasi, serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan
kegiatan.
Peningkatan Kinerja Pelaksanaan Anggaran oleh
KPPN Saumlaki
KPPN Saumlaki
sebagai KBUN-D tidak hanya melaksanakan fungsi penyaluran APBN yang telah
dialokasikan pada DIPA satker di wilayah kerjanya. Namun juga dituntut untuk
dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran seluruh satker di wilayah
kerjanya tersebut. Oleh karena itu, KPPN Saumlaki telah melakukan berbagai
langkah yang dinilai strategis dalam rangka optimalisasi upaya peningkatan
kinerja pelaksanaan anggaran tingkat KPPN (selaku KBUN-D).
Pertama, melakukan internalisasi dan membangun komitmen bersama seluruh pegawai pada KPPN, yaitu konsolidasi internal dan internalisasi perlunya optimalisasi peranan KPPN
dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran satker. Kepada seluruh pegawai
KPPN Saumlaki ditekankan bahwa upaya optimalisasi peningkatan kinerja pelaksanaan
anggaran satker mitra kerja merupakan kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai
KPPN Saumlaki sebagai sebuah tim, yang memerlukan kreativitas dan inovasi dari
pegawai KPPN Saumlaki. Kesulitan dan keterbatasan yang ditemui dalam
pelaksanaan tugas hendaknya disikapi dengan mencari solusi, mengembangkan
kreativitas dan inovasi agar pekerjaan menjadi lebih mudah, lebih cepat
dibandingkan dengan apabila menggunakan cara-cara biasa.
Seluruh pegawai
berkomitmen untuk mengoptimalkan peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran, yang
ditandai dengan penandatanganan pakta komitmen, 5 (lima) komitmen untuk : pertama,
berperan secara proaktif dalam upaya membangun komunikasi, koordinasi, dan
sinergi antara KPPN selaku KBUN-D dengan
para satker dalam setiap proses
penyaluran DIPA dan pertanggungjawabannya sesuai dengan standar yang
tekah ditetapkan; kedua, berperan
secara aktif dalam upaya membangun dan meningkatkan terus integritas,
profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan pegawai pada KPPN Saumlaki
dalam setiap proses penyaluran DIPA dan pertanggungjawabannya; ketiga, secara aktif memonitor hasil
IKPA seluruh satker dan apabila ada variabel yang memiliki nilai yang rendah
meminta kepada satker berkenaan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan; keempat, meningkatkan koordinasi,
komunikasi, dan sinergi dengan secara aktif melakukan pembinaan pengelolaan
keuangan khususnya terkait unsur-unsur yang dinilai dalam IKPA satker di
wilayah kerja KPPN Saumlaki; kelima, melakukan
upaya-upaya untuk mencapai IKPA terbaik untuk menjadi contoh bagi satker lain
dalam wilayah pembayaran KPPN Saumlaki.
Kedua, penetapan tim kerja. Sesuai dengan hasil rapat
internalisasi, dilakukan pembentukan dan penetapan tim kerja pada KPPN
Saumlaki.
Ketiga, penunjukkan petugas monitoring dan
evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran (MonevPA) dan Realisasi DIPA TA 2018
dengan OMSPAN kepada 5 orang staf sebagai pelaksana monitoring dan evaluasi
kinerja pelaksanaan anggaran, yang meliputi : Monitoring Realisasi DIPA, Hal
III DIPA, Saldo Minus, revolving UP, data kontrak, dispensasi SPM, renkas,
kesalahan SPM, monitoring tagihan, rekonsiliasi keuangan dan monitoring
penyampaian LPJ Bendahara serta monitoring penyelesaian retur.
Kempat, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) pembinaan kepada satuan kerja.
Pembinaan kepada satker dilakukan berdasarkan hasil monev data capaian IKPA yang
bisa dilihat di OMSPAN.
Kelima, pencanangan Forum Komitmen Pimpinan
untuk Sinergi Pelaksanaan Anggaran dan Focus Group Discussion (FGD). Deklarasi pembentukan Forum Komitmen Pimpinan dalam
rangka meningkatkan sinergi antara satker mitra dengan KPPN Saumlaki dan FGD dilakukan
14 September 2018 dengan mengundang satker terpilih, dengan kriteria capaian
IKPA sampai 31 Agustus 2018 yang masih di bawah 80 dan satker yang mempunyai
pagu belanja modal yang tergolong besar. Tujuan dibentuknya forum ini adalah untuk
meningkatkan komunikasi, koordinasi dan sinergi tingkat pimpinan (KPA) dalam
rangka pelaksanaan APBN dan pertanggung jawabannya, dalam rangka mengoptimalkan
upaya peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran sehingga diharapkan capaian IKPA
tingkat KPPN pada KPPN Saumlaki dapat mencapai sekurang-kurangnya 85. Target
IKPA tingkat KPPN dimaksudkan adalah hasil capaian IKPA seluruh satkerdi
wilayah pembayaran KPPN Saumlaki sebagai KBUN-D. Capaian tersebut merupakan
akumulasi dari seluruh satker di wilayah pembayaran KPPN. Oleh karenanya, untuk
mencapai target yang telah ditetapkan tersebut perlu dtingkatkan komunikasi,
koordinasi dan sinergi.
Keenam, penyediaan Aplikasi Layanan Terpadu
Berbasis Android SMART KPPN Saumlaki.
Rilis Aplikasi Layanan Terpadu
Berbasis Android SMART KPPN Saumlaki dilakukan pada tanggal 21 September 2018
pada saat acara Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor :
PER-13/PB/2018 dan diikuti dengan publikasi melalui pemberitahuan kepada
seluruh satkermitra kerja agar mengetahui adanya aplikasi tersebut dan dapat
memanfaatkannya.
Ketujuh, penyusunan Buku Pintar KPPN Saumlaki dan buku panduan
dalam rangka mendukung optimalisasi
upaya peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja. Buku pintar untuk satker
bisa dijadikan sebagai salah satu referensi para pengelola keuangan satuan
kerja.
Kedelapan, penyusunan panduan penilaian dan
pemberian apresiasi kepada satker dengan capaian IKPA tertinggi. Penyusunan
dilakukan dengan melibatkan seluruh pegawai. Penilaian dilakukan berdasarkan
data yang diperoleh dari OMSPAN, yang diambil pada tanggal 5 bulan berikutnya.
Pengambilan dilakukan tanggal 5 bulan berikutnya dengan pertimbangan pada tanggal 5 bulan berikutnya
semua transaksi sudah masuk semua di OMSPAN. Khusus pada awal bulan setelah
berakhirnya triwulan sebelumnya, dari monitoring OMSPAN dilakukan pemeringkatan
capaian IKPA sampai dengan akhir triwulan berkenaan untuk bahan pemberian
apresiasi kepada satker yang berhasil mencapai IKPA tertinggi, serta memberikan
motivasi kepada satker yang capaiannya masih belum mencapai target.
Kesembilan, pemberian bimbingan teknis (Bimtek)
kepada satker. Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman Bendahara
Pengeluaran atau operator pengelola keuangan terhadap pengelolaan keuangan satker
dan pertanggungjawabannya, serta pemahaman terhadap 12 indikator yang menjadi
tolok ukur penilaian kinerja pelaksanaan anggaran beserta dengan pemberian tips
upaya peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran.
Kesepuluh, pendampingan kepada satker, dimaksudkan
untuk membantu penyelesaian permasalahan teknis aplikatif yang berkaitan dengan
pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawabannya.
Kesebelas, penyelenggaraan bimtek internal. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyiapkan
pegawai KPPN Saumlaki yang mempunyai kompetensi lengkap, baik dari ASN maupun
dari PPNPN. Dengan keterbatasan jumlah pegawai saat ini yang menguasai aplikasi
berbasis internet dan IT maka perlu segera disiapkan pegawai-pegawai lain agar
bisa menguasai aplikasi berbasis IT. Mobilitas pegawai dikarenakan mutasi atau
dinas luar kota tidak boleh menyebabkan terganggungnya layanan internal maupun
eksternal. Materi bimtek internal meliputi : Aplikasi SAS, Aplikasi Persediaan, Aplikasi SIMAK-BMN, dan
Aplikasi e-rekon LK Generasi 2,
Keduabelas, penyediaan layanan SMS Blaster/Masking KPPN 104.
Layanan ini dirilis KPPN Saumlaki sejak 24 November 2018, untuk menyampaikan
informasi kepada pengelola keuangan, khususnya satker yang berada di daerah dengan
koneksi internet buruk atau hanya dapat dijangkau dengan telepon seluler dan
SMS.
Ketigabelas, meminta KPA, PPK, PPSPM dan Bendahara
Pengeluaran satker untuk memantau nilai IKPA
secara periodik melalui OMSPAN masing-masing satker pada
menu Monev PA.
Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran pada KPPN
Saumlaki
Dari data di OMSPAN, untuk capaian IKPA posisi pada akhir
bulan Juni (triwulan II), September (triwulan III), dan Desember (triwulan IV),
terjadi kenaikan yang konstan pada Nilai Akhir IKPA tingkat KPPN yang diraih
oleh KPPN Saumlaki, yaitu : 85,54 (30 Juni 2018), 87, 46 (30 September 2018),
dan 92,28 (30 Desember 2018).
Capaian per indikator pada posisi per tanggal 30 Desember
2018, 3 indikator yang capaiannya paling rendah ada pada indikator Data Kontrak
6,6/10, Revisi Halaman III DIPA 4,33/5, dan Pengelolaan UP/TUP 8,1/10. Capaian rendah dikarenakan sejak awal tahun
anggaran telah banyak satker yang terlambat menyampaikan Data Kontrak,
terlambat mempertanggungjawaban UP/TUP, dan tidak cepat melakukan penyesuaian
realisasi anggaran dengan Halaman III DIPA.
Selama tahun 2018 terdapat 117 Data Kontrak di mana 70
(66%) diterima tepat waktu dan 40 (34%) diterima terlambat. Pada periode
semester I 2018 saja terdapat 32 (27%) Data Kontrak yang terlambat disampaikan.
Sebanyak 40 Data Kontrak yang terlambat tersebut berasal dari 12 satker, dari
belanja barang dan belanja modal.
Untuk pengelolaan UP/TUP, sampai dengan 30 Desember 2018
terdapat 90 keterlambatan penyampaian pertanggungjawaban UP/TUP. Sebanyak 54
(60%) di antaranya terjadi di semester I tahun 2018. Keterlambatan
pertanggungjawaban UP/TUP dialamai oleh 28 satker dari 39 satker yang ada.
Tantangan
Capaian kinerja pelaksanaan anggaran sebagaimana tersebut
di atas menjadi tantangan untuk KPPN Saumlaki bagaimana agar pada tahun
anggaran 2019 kinerja pelaksanaan anggaran satker dapat lebih baik. Utamanya
bagaimana satker dapat tepat waktu menyampaikan Data Kontrak,
mempertanggungjawabkan UP/TUP, dan Revisi Halaman III DIPA. Satu hal yang tak
kalah penting adalah pada indikator Realisasi anggaran.
Tantangan bagi KPPN adalah bagaimana meyakinkan para
pengelola keuangan satker, bahwa kinerja pelaksanaan anggaran yang baik bukan
untuk kepentingan KPPN, namun untuk kepentingan satker juga dan masyarakat pada
umumnya. Karena kinerja pelaksanaan anggaran yang baik merupakan hasil dari
tercapainya 12 indikator kinerja yang tersebut di atas, maka dengan semakin
baiknya kinerja, output dapat segera tercapai dan aotcome dapat dirasakan
manfaatnya oleh satker itu sendiri maupun masyarakat di mana satker tersebut
berada.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana meningkatkan
komitmen para pengelola keuangan pada satker. Capaian kinerja pelaksanaan
anggaran yang baik membutuhkan kerjasama, koordinasi, komunikasi dan sinergi
yang baik antar pengelola keuangan satker. Kondisi itu dapat terwujud apabila
ada komitmen yang tinggi dari para pengelola keuangan di satker tersebut.
Selanjutnya, kompetensi para pengelola dapat ditingkatkan dengan kerjasama yang
baik antara satker dengan KPPN sebagai KBUN-D. Dengan dapat diatasinya
tantangan tersebut, maka segala upaya yang dilakukan oleh KPPN seperti
sosialisasi, bimtek, pendampingan, pendampingan, inovasi dalam pemberian informasi
dapat membuahkan hasil yang lebih optimal dan berkesinambungan. Kendala
greografi dan koneksi internet dapat diantisipasi dengan perencanaan
pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang lebih awal.
(*)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar