News Ticker

FPD desak Bupati hargai hak masyarakat adat Olilit

Forum Peduli Demokrasi (FPD) Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) mendesak Bupati setempat, Petrus Fatlolon untuk menghargai hak masyarakat adat di desa tersebut.
Share it:
FPD Desa Olilit yang dikoordinir Damianus Batfutu, Alexander F. Belay dan Nyongky Buardalam dan
diikuti sekitar 75 orang peserta aksi di depan kantor Bupati dan DPRD MTB, Jumat (3/8/2018)
Saumlaki, Dharapos.com
Forum Peduli Demokrasi (FPD) Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) mendesak Bupati setempat, Petrus Fatlolon untuk menghargai hak masyarakat adat di desa tersebut.

Dalam hal ini terkait mekanisme pencalonan kepala desa.

Tuntutan FPD Olilit ini disampaikan dalam aksi demo damai yang dikoordinir Damianus Batfutu, Alexander F. Belay dan Nyongky Buardalam dan diikuti sekitar 75 orang peserta aksi di depan kantor Bupati dan DPRD MTB, Jumat (3/8/2018).

Mereka menyatakan bahwa sebagai masyarakat adat yang mendiami negara RI ini sepenuhnya mendukung keputusan Pemda Kabupaten MTB terkait proses Pencalonan Kepala Desa (Pilkades).

Namun hendaknya dengan tidak mengebiri hak masyarakat dan adat istiadat yang berlaku, yang telah menjadi kebiasaan turun-temurun atau sebagai warisan para leluhur Olilit yakni menghormati keputusan musyawarah soa tentang pengusulan nama calon kepala desa.

“Meminta Pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi Camat Tanimbar Selatan, BPD dan Panitia Penjaringan Pemilihan Kepala Desa yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap proses Pilkades Desa Olilit yang dinilai sarat rekayasa,” demikian petikan salah satu tuntutan saat dibacakan.

Pendemo juga mendesak Pemda untuk  mempertimbangkan kembali Surat Sakti yang dinilai sebagai embrio dalam memecah-belah pesta demokrasi yang akan berlangsung di desa Olilit.

Kepada pimpinan  DPRD MTB, mereka meminta perlindungan terhadap hak konstitusi mereka sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak dipilih dan memilih, serta melindungi adat istiadat dalam proses demokrasi Pilkades Olilit.

Selain itu, mereka juga meminta DPRD MTB untuk memanggil Bupati, Camat Tanimbar Selatan, BPD dan Panitia Pilkades Desa Olilit terkait aspirasi yang disampaikan.

“Jika hasil tuntutan kami ini tidak dapat ditindak lanjuti maka kami akan menduduki Kantor Bupati
MTB dalam kurun waktu 1 x 24 Jam,” ancam mereka.

Pantauan media ini, aksi demo tersebut diawali dengan prosesi adat oleh beberapa tua adat Olilit di depan gerbang kantor DPRD MTB dan dilanjutkan dengan orasi tentang poin-poin yang tertuang dalam pernyataan sikap.

Ketua DPRD MTB, Frengky Limber menerima perwakilan pendemo dan melakukan pertemuan secara  tertutup di ruang kerjanya.

Demonstran akhirnya membubarkan diri secara tertib usai bertemu Limber.

Sesuai paantauan, aksi tersebut dikawal ketat oleh personil Polres MTB yang dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol. Lodivicus Tethool dan juga para anggota Satpol  PP setempat.

(dp–18)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi