News Ticker

Astaga, Belasan desa di Aru Utara belum buat LPJ 2016

Guna memaksimalkan pembangunan, Pemerintah mengucurkan Dana Desa hingga triliunan rupiah yang selanjutnya disalurkan ke ribuan desa di seluruh Indonesia sejak 2015 lalu.
Share it:
Peta Kepulauan Aru, Provinsi Maluku
Dobo, Dharapos.com
Guna memaksimalkan pembangunan, Pemerintah mengucurkan Dana Desa hingga triliunan rupiah yang selanjutnya disalurkan ke ribuan desa di seluruh Indonesia sejak 2015 lalu.

Dana desa ini dilengkapi dengan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di setiap kabupaten/kota.

Hal ini sebagai komitmen yang begitu besar dari Presiden Jokowi untuk menyejahterakan seluruh rakyatnya.

Namun lagi-lagi masih terus mengalami kendala di lapangan.

Mulai dari ketidakmampuan sumber daya manusia (SDM) hingga ambisi terselubung para pengelola anggaran di daerah yang diam-diam menjadikan proyek strategi nasional ini sebagai lahan baru mengeruk keuntungan besar.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Salah satunya, terkait kucuran Dana Desa Tahun Anggaran 2016, bagi masing-masing desa pada dua kecamatan masing-masing Aru Utara Timur (Batuley) dan Aru Utara Selatan (Sir-sir).

Di kedua kecamatan tersebut kucuran dana desanya telah cair100 persen untuk tahap I dan II baik 9 desa di Kecamatan Aru Utara Timur (Batuley) dan 9 desa di Aru Utara Selatan (Sir-sir).

Pada kedua wilayah itu, total dana desa yang dikucurkan mencapai Rp10 Miliar lebih.

Namun faktanya, baru terungkap, jika laporan pertanggungjawaban yang disampaikan para perangkat desa di kedua wilayah itu di duga sarat rekayasa alias tak sesuai fakta lapangan dengan tujuan agar dana desa tahap I 2017 bahkan diduga hingga 2018 bisa terus dikucurkan.

Pasalnya, merujuk pada data yang dikutip dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016 pada Buku III terkait laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, desa-desa di dua kecamatan tersebut belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban.

Dalam laporan tersebut untuk Kecamatan Aru Utara Timur Batuley, dirincikan sebagai berikut :
Desa Kabalbang, total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II sebesar Rp585.481.000,- namun berdasarkan LHP BPK LKPD Kepulauan Aru TA 2016, belum ada laporan  pertanggungjawaban hingga saat ini.

Desa Benjuring, total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp572.893.000,- yang belum dipertanggung jawabkan sebesar Rp190.117.000,- (Tahap II)

Desa Batuley, total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp547.710.000,- (belum ada laporan pertanggungjawaban).

Desa Kumul total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp607.575.000,- (belum ada laporan pertanggung jawaban.

Desa Waria, total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp555.189.000,- yang belum dipertanggung jawabkan Rp183.757.800,- (Tahap II).

Desa Sewer total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp552.594.000,- (Laporan rampung).

Desa Jursiang total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp552.249.000,- yang belum 182.701.800,- (Tahap II).

Desa Kompane total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp565.572.000,-  yang belum 187.487.400,- (Tahap II)

Dan, Desa Kobamar total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp554.937.000,- (belum ada laporan pertanggung jawaban).

Bahkan, untuk  9 desa di Kecamatan Aru Utara Selatan (Sir-Sir) lebih parah lagi dimana seluruh desa sama sekali belum membuat laporan pertanggungjawaban. Dirincikan sebagai berikut,

Desa Waifual , total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II Rp 549.242.000,- namun hingga sekarang belum ada laporan pertanggung jawaban dari perangkat desa setempat.

Desa Wafan , total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 542.007.000 (belum ada laporan pertanggungjawaban)

Desa Langhalau total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 543.583.000,- (Belum ada LPJ)

Desa Gomsey total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 561.169.000,- (Belum ada LPJ)

Desa Leiting total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 572.030.000,- (Belum ada LPJ)

Desa Berdafan total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 542.885.000,- (Beluma da LPJ)

Desa Mohongsel total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 544.404.000,- (Belum ada LPJ)

Desa Kolaha total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 561.774.000,- (Belum ada LPJ)
Dan, Desa Goda-goda total dana desa yang dikucurkan untuk tahap I dan II 556.341.000,- juga belum ada LPJ.

Jika ditotalkan berapa besar dana desa yang tidak ada pertanggung jawaban, jumlahnya mencapai Rp10 miliar lebih.  

Sementara itu, kru media ini yang sebelumnya telah melakukan pantauan lapangan di sejumlah desa dimaksud menemukan adanya berbagai kejanggalan terkait besaran anggaran yang dikucurkan dengan fakta di lapangan yang bertolak belakang.

Terhadap fakta ini, salah satu tokoh muda Aru yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku terkejut dengan data-data dimaksud.

"Kita sangat terkejut dengan kondisi ini, kenapa ? Masa bisa Pemerintah pusat cairkan dana miliaran rupiah ke Kabupaten Kepulauan Aru sementara desa-desa yang ada belum memberikan laporan pertanggung jawaban, dasarnya apa?" herannya saat dimintai komentarnya terkait persoalan dana desa untuk wilayah Aru.

Menurut sumber, jika dilihat secara kasat mata atas data-data dimaksud maka tak dapat dipungkiri telah terjadi rekayasa secara besar-besaran oleh oknum atau pihak-pihak di lingkup Pemerintahan khususnya yang berkaitan dengan prosedur penyaluran dana desa.

"Kalau memang data ini benar dan bisa dipertanggungjawabkan, maka bisa dibayangkan seperti apa isi laporan yang dilayangkan ke pihak Kementrian sebagai kelengkapan berkas untuk pencairan dana desa pada tahap-tahap selanjutnya," bebernya.

Bahkan sumber mengaku tak habis pikir dengan 9 desa di Kecamatan Aru Utara Selatan (Sir-sir) yang sama sekali belum membuat laporan pertanggung jawaban.

"Saya tidak habis pikir dengan kenyataan ini. Tahun anggaran 2016 saja sudah begini, lalu bagaimana dengan tahun anggaran 2017 termasuk 2018?" kembali herannya.

Ia pun menduga, bahwa kondisi yang sama juga terjadi di desa-desa lainnya di seluruh Kabupaten Kepulauan Aru.

"Ini baru dana desa, belum alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Aru sendiri. Kalau sudah terungkap begini, siapa yang harus bertanggung jawab atas rekayasa ini," sambungnya.

Atas fakta ini, ia mendesak Pemerintah Daerah setempat untuk segera menindaklanjuti hal ini dengan melakukan investigasi secara menyeluruh atas penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN  di seluruh desa.

"Harus diusut tuntas mulai dari perangkat desa hingga mereka yang duduk di instansi teknis harus di investigasi supaya terungkap uang miliaran rupiah itu dipakai untuk apa saja," desaknya.

Untuk diketahui, data-data yang disampaikan dalam pemberitaan ini dikutip dari LKPD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016 pada Buku III.

Dalam buku III tersebut berisikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan No : 12.C/HP/XIX.AMBON/07/2017 tertanggal 07 Juli 2017.

Tak hanya, 18 desa pada dua kecamatan di Aru Utara Timur (Batuley)  dan Selatan (Sir-sir) saja yang belum membuat LPJ, namun hampir semua desa pada beberapa kecamatan lainnya yang juga dalam kondisi yang sama.

(dp-31)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi