News Ticker

Pemkab MTB usul peningkatan status 14 Jalan

Kepala Dinas pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Adrianus Sihasale menyatakan pihaknya telah mengajukan usulan peningkatan status dari 14 jalan kabupaten ke status jalan nasional kepada Pemerintah Pusat.
Share it:
Kepala PUPR dan Permukiman Kabupaten MTB, Adrianus Sihasale 
Saumlaki, Dharapos.com
Kepala Dinas pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Adrianus Sihasale menyatakan pihaknya telah mengajukan usulan peningkatan status dari 14 jalan kabupaten ke status jalan nasional kepada Pemerintah Pusat.

Usulan yang diajukan melalui Pemerintah Provinsi Maluku ini dikarenakan sejumlah faktor seperti terbatasnya kemampuan keuangan daerah, serta adanya upaya memperpendek rentang kendali wilayah sehingga konektivitas perekonomian masyarakat bisa akan tumbuh subur.

“Banyak sekali potensi sumber daya alam di daerah seperti di sektor perikanan, pertanian, peternakan dan sebagainya yang mau diangkut ke kota tetapi transportasi sangat sulit," akuinya.
Selain itu, perlu ditingkatkan status jalan karena kabupaten ini berada di wilayah perbatasan RI dengan Australia.

"Sekaligus menunjang program pemerintah tentang rencana produksi blok Masela yang diinformasikan akan berpusat di wilayah MTB,” cetusnya.

Adrianus merincikan 14 ruas jalan yang telah diusulkan seperti di pulau Selaru, kecamatan Selaru terdapat 5 segmen yakni 14.7 kilo meter (km) ruas jalan dari desa Kandar ke desa Lingat, 13.5 km ruas jalan dari desa Kandar ke desa Namtabung, 11.5 km jalan dari desa Lingat menuju desa Fursui, ruas jalan dari desa Lingat ke desa Werain sepanjang 7.3 km, dan ruas jalan dari desa Fursui ke desa Eliasa sepanjang 7 km.

Di pulau Yamdena yakni ruas jalan dari Siwaan kecamatan Tanimbar Utara ke desa Karatat di kecamatan Wuarlabobar sepanjang  33 km, dilanjutkan dengan ruas jalan dari Karatat menuju desa Abat sepanjang 13.3 km. Selanjutnya dari desa Abat ke desa Makatian di kecamatan Wermaktian sepanjang 25 km dan ruas jalan dari desa Makatian ke desa Wermatang sepanjang 40 km.

Ruas jalan dari simpang jalan Prof. Boediono ke desa Bomaki kecamatan tanimbar Selatan sepanjang 6 km, dari desa Bomaki ke desa Lermatang sepanjang 12.38 km, dan dari desa Latdalam ke desa Marantutul di kecamatan Wermaktian sepanjang 29 km.

Selanjutnya ada juga usul peningkatan jalan di kecamatan Yaru yakni ruas jalan dari desa Romean ke desa Sofyanin sepanjang 10.3 km dan dari desa Sofyanin ke desa Adodo Fordata sepanjang 6 km.

“Total jumlah volume yang diusulkan  itu sebanyak 245.58 km. Kita berharap dari total 14  ruas jalan itu ada 4 sampai 5 ruas jalan yang bisa lolos. Ini juga untuk turut menyukseskan program Presiden yakni percepatan pembangunan dari pinggiran”katanya.

Sedangkan untuk status jalan propinsi, Pemkab MTB akan mengajukan usul beberap ruas jalan untuk menjadi tanggung jawab Pemprov Maluku.

“Kita akan segera usul dalam waktu dekat karena hanya satu ruas jalan yakni segmen Ilngei ke desa Batu Putih yang akan selesai dikerjakan tahun ini”pungkasnya.

(dp-18)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi