News Ticker

Mendagri setujui pengajuan cuti Assagaff

Surat permohonan cuti Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff yang diajukan pada Desember 2017 lalu telah diterima dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo.
Share it:
Ilustrasi Pilgub Maluku 2018 
Ambon, Dharapos.com
Surat permohonan cuti Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff yang diajukan  pada Desember 2017 lalu telah diterima dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo.

Demikian pernyataan Kepala Bagian Humas Setda Provinsi  Maluku, Bobby Kin Palapia yang dikonfirmasi di kantor Gubernur setempat, Rabu (8/1).

"Izin cutinya di mulai dari tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018, tepat 3 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara," terangnya.

Mendagri pun telah menyetujui pengusulan Wakil Assagaff,  Zeth Sahuburua sebagai Pelaksana tugas Gubernur Maluku.

Permohonan cuti yang diajukan orang nomor satu di Provinsi berjuluk "1000 Pulau" ini  sehubungan dengan keikutsertaannya dalam  pagelaran Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Maluku pada Juni mendatang.

Palapia menambahkan, tidak ada upacara pelantikan namun hanya berupa penyerahan tugas.

"Sedangkan untuk calon pelaksana tugas Bupati Maluku Tenggara dan Wali Kota Tual akan diumumkan pada pekan depan," tukasnya.

Untuk diketahui, Assagaff dipastikan berpasangan dengan Ir. Anderias Rentanubun dalam Pemilihan Gubernur - Wagub Maluku Juni mendatang.

Pasangan dengan jargon “SANTUN” ini direkomendasikan Partai Golkar, Demokrat dan PKS yang masing - masing memiliki enam kursi di DPRD Maluku.

SANTUN bakal bersaing dengan pasangan BAILEO yaitu Murad Ismael - Barnabas Orno yang direkomendasikan PDIP dengan tujuh kursi di DPRD Maluku, Partai Nasdem maupun Hanura masing-masing empat kursi, PKB tiga kursi, PKPI dua kursi serta PAN dan PPP masing-masing satu kursi.

Sedangkan  paslon Gubernur dan Wagub melalui jalur perseorangan yakni Herman Koedoeboen - Abdullah Vanath dengan jargon “HEBAT” hingga saat ini menjalani proses verifikasi aktual hingga 12 Februari mendatang.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi