News Ticker

KPU Kota Tual : Dukungan "Hebat" memenuhi syarat

Dukungan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dari jalur perseorangan Herman Koedoeboen - Abdullah Vanath di Kota Tual resmi dinyatakan memenuhi syarat.
Share it:
Pleno hasil verifikasi faktual dokumen paslon "HEBAT" di kantor KPU setempat, Rabu (7/2)
Tual, Dharapos.com
Dukungan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dari jalur perseorangan Herman Koedoeboen - Abdullah Vanath di Kota Tual resmi dinyatakan memenuhi syarat.

Hasil tersebut diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual melakukan verifikasi faktual pada 5 kecamatan di wilayah tersebut.

"Sesuai hasil pleno  yang dibacakan oleh PPK di Lima Kecamatan berdasarkan hasil penelitian faktual yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 1623," rinci Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih saat pleno hasil verifikasi faktual dokumen paslon dengan jargon "HEBAT" di kantor KPU setempat, Rabu (7/2).

Pleno ini dihadiri seluruh PPK Kecamatan se Kota Tual, pihak Panwas yang diwakili Sekretaris Panwas Kota Tua serta tim penghubung pasangan "HEBAT".

Dirincikan, ke 1623 dukungan yang memenuhi syarat dengan perincian Kecamatan Dullah Selatan sebanyak 774, Kecamatan Tayando Tam  sebanyak 362, kecamatan Pulau- pulau Kur sebanyak 88

"Sementara Kecamatan Dullah Utara dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 378 dan Kecamatan Kur Selatan sebanyak 21," terang Ibrahim.

Hasil ini diperoleh dari verifikasi mulai tingkat PPS, PPK dan terakhir di KPU Kota Tual bahwa sesuai jumlah dokumen yang masuk sebanyak 1623 dukungan seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat.

"Karena tidak ada keberatan dari pihak Panwas maupun tim penghubung pasangan calon maka hasil ini dinyatakan selesai atau final," tegasnya.

KPU Kota Tual, tambah Ibrahim, setelah pleno penetapan hasil verfak paslon perseorangan, akan menyerahkan hasil tersebut ke KPU Provinsi Maluku.

"KPU akan segera menyerahkan dokumen ini ke KPU Provinsi Maluku," tukasnya.

(dp-40)

Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi