News Ticker

Jasa layanan akses infokom masih jadi kendala di Maluku

Pemerintah saat ini sedang menggerakan pembangunan insfrasstruktur teknologi informasi dan komunikasi sehingga pemanfaatannya menjadi semakin berguna dan memberikan konstribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Share it:
Peta Maluku
Ambon, Dharapos.com
Pemerintah saat ini sedang menggerakan pembangunan insfrasstruktur teknologi informasi dan komunikasi  sehingga pemanfaatannya menjadi semakin berguna dan memberikan konstribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan provinsi juga menekankan pentingnya peran teknologi informasi komunikasi dan persandian dalam mewujudkan tata kelola  pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur Maluku Nomor 1 Tahun 2017, tentang pelaksanaan gerakan satu instansi satu inovasi untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur teknologi  informasi dan komunikasi  melalui program Redesign KPU/USO yang ditempatkan pada kabupaten/Kota di provinsi Maluku.

Namun sayangnya, masalah jasa layanan akses informasi dan komunikasi masih menjadi kendala.

”Salah satu faktor utama yag menjadi kendala dalam rangka impelmentasi kebijakan pelayanan publik adalah masalah jasa layanan akses informasi dan komunikasi  yang belum dapat menjangkau ke seluruh wilayah Maluku sebagai wilayah kepulauan,“ akui Pelaksana Tugas Gubernur, Zeth Sahuburua dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Sekda Maluku Bidang Pembangunan dan Perekonomian Zulkifli Anwar pada kegiatan Forum SKPD Dinas Kominfo Provinsi Maluku Tahun 2018 di aula Dinas Kominfo setempat, Kamis (22/2).

Untuk itu, keungulan khas masyarakat Maluku perlu digali  dan dikembangkan menjadi suatu lokal wisdoom yang berskala nasional information database, yang dapat dimanfaatkan menjadi seoptimal mungkin bagi pertumbuhan sektor-sektor yang lain dan pada akhirnya dapat memajukan kesejahteraaan masyarakat.

Plt Gubernur berharap melalui kegiatan ini dapat menghasilkan pokok pikiran yang dapat dijadikan dasar bagi penerapan sistem pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di daerah ini.

”SKPD yang membidangi komunikasi  dan informatika sebagai salah satu unsur perangkat pemerintah daerah harus berupaya untuk memfungsikan dirinnya sebagai fasilitator, mediator serta koordinator fungsi-fungsi  kommunikasi dan informatika  tersebut termasuk dalam pelayanan barang dan jasa publik,” tukasnya.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas Kominfo se kabupaten/kota di Maluku, Dinas Perhubungan Provinsi, Biro Perbatasan Provinsi, Bappeda Maluku serta undangan lainnya.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi