News Ticker

1-7 Januari, KPU Kota Tual Umumkan Pendaftaran Paslon

Sejak 1 – 7 Januari 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual mengumumkan secara resmi pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah setempat.
Share it:
Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih
Tual, Dharapos.com
Sejak 1 – 7 Januari 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual mengumumkan secara resmi pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah setempat.

Pengumuman tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 38 PKPU Nomor : 3 Tahun 2017 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2017.

“Jadi selama 7 hari tersebut KPU Kota Tual secara terus-menerus mengumumkan pendaftaran para bakal pasangan calon dalam bentuk baliho/billboard, pengumuman dan pemberitahuan lewat LPP RRI maupun media sosial,” demikian disampaikan Ketua KPU setempat, Ibrahim Faqih,  di Tual, Rabu (3/1).

Menurutnya, hal ini dipandang perlu untuk segera melakukan sosialisasi tentang syarat calon dan persyaratan pencalonan.

“Kami KPU Kota Tual memandang perlu kiranya untuk segera melakukan sosialisasi tentang syarat calon dan persyaratan pencalonan,” sambungnya.

Dijelaskan Ibrahim, sosialisasi tersebut dilaksanakan agar partai politik ataupun pasangan calon mengetahui semua ketentuan-ketentuan dalam proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Sehingga ketika partai politik atau gabungan partai politik atau pasangan calon yang ingin mendaftar di KPU mereka sudah mengetahui dan mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2018,” jelasnya.

Faqih menambahkan bahwa pihaknya akan hadir secara lengkap dalam rapat koordinasi yang akan dilaksanakan..

“Malam ini kami KPU Kota Tual akan turun full tim (semua komisioner hadir) dalam Rapat Koordinasi Pencalonan Politik Peserta Pemilu Kota Tual Tahun 2018,” tandasnya.

(dp-40)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi