News Ticker

Kesalahan Pencatat Meter Picu Tarif Listrik di Kisar Melambung Tinggi

Masyarakat Wonreli Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya pada beberapa bulan terakhir ini diresahkan akibat ulah PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Wonreli.
Share it:
Ilsutrasi Meter Listrik Prabayar
Wonreli, Dharapos.com
Masyarakat Wonreli Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya  pada beberapa bulan terakhir ini diresahkan akibat ulah PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Wonreli.

Pasalnya, tak sedikit pelanggan PLN di wilayah tersebut mengeluh akibat melambungnya tarif listrik secara drastis.

Bahkan, beberapa warga masyarakat yang sempat di konfirmasi Dhara Pos mengaku bahwa mereka sudah tidak sanggup lagi membayar tagihan akibat membengkaknya tarif listrik.

Boby Baker, salah satu warga Desa Abusur, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan yang dikonfirmasi Dhara Pos mengakui mulai dari awal pemasangan jaringan listrik di rumahnya, pembayaran yang dilakukan masih normal.

“Pada setiap bulan berjalan saya hanya membayar tagihan PLN berkisar Rp100.000,- sampai dengan Rp150.000,- dan itu masih berlangsung sampai Agustus 2017,” akuinya.

Namun kejanggalan itu mulai tampak, ketika dirinya hendak membayar tagihan listrik di bulan September.

“Masa tagihan saya tiba-tiba naik sampai Rp1,2 Juta, ada apa ini,” herannya sembari menegaskan tidak akan membayar jika tarifnya tidak dinormalkan kembali.

Lain lagi yang dialami salah satu pelanggan lainnya di Dusun Mesiapi, Jery yang dikonfirmasi Dhara Pos.

“Setiap bulannya saya rutin membayar tagihan listrik dengan daya 900 VA hanya berkisar Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu dan belum pernah mencapai 100 ribuan,” terangnya.

Namun, ketika hendak membayar tagihan pada Juni lalu, dirinya terkejut dan kaget melihat daftar rincian tagihan yang berjumlah Rp800 ribu lebih.

Jery yang selama ini melakukan pembayaran melalui mesin ATM pun memutuskan tidak membayar tagihan pada bulan tersebut dengan harapan menunggu tarifnya normal kembali.

“Ternyata setelah 4 bulan kemudian tepatnya bulan September kemarin saya mau bayar malah lebih gila lagi tagihannya sampai Rp3,7 juta lebih,” bebernya.

Tak terima dengan tagihan tersebut, Jery langsung mendatangi kantor PLN Ranting Wonreli berbekal bukti tagihan yang sempat diambilnya di ATM dan mengancam akan mempolisikan pihak PLN jika tidak segera menormalkan tagihannya.

“Karena takut, akhirnya mereka menormalkan tagihan saya selama 4 bulan dengan total Rp 240 ribu,” akuinya sembari menyerahkan bukti-bukti tagihan yang dimiliki kepada kru Dhara Pos untuk kepentingan pemberitaan.

Persis yang dialami Jery, Bay yang juga warga Dusun Mesiapi diperhadapkan pula pada melonjaknya tagihan membumbung hingga Rp3,7 juta lebih setelah menolak membayar tagihan 4 bulan berjalan.

“Biasanya tagihan perbulan rutin saya bayar Rp50.000 – 60.000 tetapi pas bulan Juli, tagihan saya meledak sampai Rp800.000,” bebernya pula.

Karena dirasa janggal, Bay menolak membayar tagihan tersebut dengan harapan nilainya normal kembali.

“Tahu-tahunya malah meledak sampai Rp3,7 Juta per 4 bulan,” herannya.

Tak terima dengan melambungnya tagihan tersebut, Bay pun mendatangi kantor PLN Ranting Wonreli berbekal bukti-bukti tagihan listrik sebelumnya dan mendesak agar tarifnya dinormalkan kembali.

Akhirnya, PLN menormalkan kembali tarif yang harus dibayar Bay sebesar Rp 240 ribu per 4 bulan.

“Katong tetap akan bayar PLN tapi jangan dengan cara-cara kebijakan sepihak yang tidak benar seperti ini dengan sengaja menggandakan tarif listrik sampai melambung seperti ini,” kecamnya.

Kondisi yang sama juga dialami Beny Johanes yang biasanya membayar tagihan listrik Rp50.000 – 60.000 per bulan namun kemudian melonjak hingga Rp800 ribu.

“Lalu bulan September tiba-tiba melambung sampai Rp3,7 juta tapi akhirnya mereka normalkan menjadi Rp250 ribu untuk total tagihan selama 4 bulan,” ujarnya.

Selain Boby Baker, Jery dan Bay serta Beny Johanes, hal yang sama juga dialami sejumlah warga lainnya seperti Iron Lerick, Tomri, Elisabet Ahab, Nancy Katipana dan masih banyak lagi warga lainnya yang rata-rata nilai tagihannya mencapai jutaan rupiah.

Kepada media ini, para pelanggan mengaku kecewa dan kesal dengan kebijakan sepihak yang dikeluarkan pihak PLN setempat.

Bahkan mereka siap melaporkan persoalan ini ke pihak Kepolisian jika pimpinan PLN Ranting Wonreli tak juga menormalkan tarif tagihan listrik.

Fakta ini membuat hampir seluruh pelanggan  PLN di Wonreli/Kisar enggan membayar tagihan listrik karena khawatir jumlah tagihannya melampaui batas kemampuan.

Menurut mereka, tagihan tersebut sama sekali tidak benar karena proses pendataan mulai dari pencatatan hingga penginputan data pemakaian tidak sesuai dan ini diduga ada unsur kesengajaan atau akal-akalan yang dilakukan oleh pihak  PLN.

“Kami tidak akan membayar tagihan sebanyak  itu sebelum pihak PLN menjelaskan secara rinci kenapa dan ada apa sehingga tagihan listrik bisa tiba-tiba langsung melonjak 5 kali lipat bahkan sampai 10 kali lipat,” ancam mereka.

Terkait fakta ini, Kepala PLN Wonreli, Karel Hittipeuw yang dikonfirmasi Dhara Pos menegaskan jika dirinya hanya melakukan tugas dan perintah dari atasannya.

Ia mengakui jika Kepala PLN Ranting Wonreli sebelumnya tidak melunasi beban setoran ke atasannya sehingga dirinya ditugaskan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya hanya ditugaskan pimpinan untuk menyelesaikan masalah ini dan saya juga sangat paham dengan kondisi bapak dan ibu selaku para pelanggan,” akui Karel.

Tetapi mengingat daya yang ada sudah dipakai oleh pelanggan sehingga mau tidak mau harus dilunasi.

“Apa lagi sudah ada dalam sistem dan tidak mungkin saya yang harus tanggung jawab atas semua ini,” tukasnya.

Anehnya, meski awalnya pimpinan PLN mengakui bahwa semuanya diatur oleh sistem namun ketika sejumlah pelanggan mengancam akan membawa persoalan tersebut ke polisi, tarif yang tadinya melonjak akhirnya dinormalkan kembali.

Informasi terakhir yang diperoleh Dhara Pos, sejumlah pelanggan PLN telah melaporkan persoalan tersebut ke pihak Kepolisian setempat untuk ditangani lebih lanjut.

Di lain pihak, para pelanggan lainnya mendesak PLN Wonreli agar segera menormalkan kembali tarif listrik seperti semula.

Mereka mengaku tidak mampu membayar tagihan hingga jutaan rupiah setiap bulannya.

Selain itu, mereka juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk membantu melihat persoalan ini.

Sementara itu, pihak PT. PLN (Persero) Rayon Saumlaki yang membawahi sejumlah ranting PLN di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dikonfirmasi Dhara Pos membenarkan melambungnya tunggakkan listrik di Pulau Kisar.

Tingginya biaya beban dari para pelanggan itu diakibatkan oleh faktor keterlambatan pembayaran serta adanya kesalahan pencatatan angka meter oleh petugas pencatat sehingga beban yang harus dibayar tidak sama dengan angka yang dicatat.

Hal ini lalu kemudian berpengaruh pada pembayaran di saat pihak PLN menerapkan sistem foto meter.

Apalagi mayoritas pelanggan PLN di wilayah itu masih menggunakan meter listrik pasca bayar ketimbang meter listrik pra bayar atau meter pulsa.

Manajer PLN Rayon Saumlaki Tofan Wijaya, yang ditemui di ruang kerjanya, mengakui memiliki biaya beban pelanggan yang sangat tinggi.

Dari dua wilayah itu, PLN Ranting Kisar di Kabupaten MBD berada di posisi teratas dengan jumlah biaya beban pelanggan yang mencapai Rp.350.000.000, dimana ada pelanggan yang menunggak hingga kisaran Rp. 4.000.000.

“Total tunggakan biaya beban dari MTB dan MBD itu ada sekitar Rp.800 juta dan terbanyak itu ada di Pulau Kisar, Kabupaten MBD” kata Tofan Wijaya, Manajer PLN Rayon Saumlaki yang ditemui di ruang kerjanya, pekan kemarin.

Menurut dia tingginya biaya tunggakan listrik dari pelanggan tersebut sangat mempengaruhi operasional PLN  selama ini, dengan begitu pihaknya telah melakukan pendekatan dengan berbagai pihak dan melakukan sosialisasi kepada para pelanggan di setiap desa pulau itu.

“Kita sudah kirim tim dari Saumlaki ke Kisar untuk melakukan sosialisasi kepada Forum Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), dan setelah itu tim melakukan sosialisasi ke desa-desa bahwa pembayaran Kilo Watt Hour atau KWh booming itu bisa dicicil karena pelanggan sudah gunakan KWh tersebut dan harus dibayarkan. Untuk teknisnya itu Manajer PLN Area Tual sampaikan bahwa  waktunya paling banyak dicicil selama 6 bulan,” urainya.

Tofan mengakui bahwa akibat terjadi lonjakan biaya beban yang harus dibayar oleh para pelanggan di Kisar maka beberapa waktu lalu para pelanggan sempat melayangkan keberatan, namun pihaknya telah melakukan sosialisasi guna menepis hal dimaksud.

“Selanjutnya, untuk mengantisipasi hal ini agar tidak  terulang lagi maka kami telah menyarankan kepada para pelanggan untuk melakukan migrasi dari meter pasca bayar ke meter pulsa atau meter pra bayar karena kalau pelanggan menggunakan meter pulsa maka pemakaiannya bisa terkontrol” sambung dia.

Sosialisasi tersebut ternyata berdampak positif, oleh karena sebagian besar pelanggan mengaku akan menggunakan meter pulsa jika bebannya sudah diselesaikan.

“Semoga solusi yang sudah kita berikan kemarin bagi pelanggan untuk membayar secara cicil itu akan menurunkan total tunggakan ini”tukasnya.

(dp-18)
Share it:

Berita Pilihan Redaksi

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi