News Ticker

Soal Pencemaran Lingkungan di Romang, Gubernur Tunggu Hasil Kajian Unpatti

Keberadaan perusahaan PT. Gemala Borneo Utama (GBU) yang hingga saat ini mengelola tambang emas di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya terus memicu polemik.
Share it:
Peta Wilayah Tenggara Provinsi Maluku 
Ambon, Dharapos.com
Keberadaan perusahaan PT. Gemala Borneo Utama (GBU) yang hingga saat ini mengelola tambang emas di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya terus memicu polemik.

Bahkan, informasi terakhir yang menguat belakangan ini, perusahaan tersebut juga diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi Maluku telah meminta bantuan pihak Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon untuk melakukan studi terkait dugaan pencemaran tersebut.

“Masalah Romang itu, kita sama-sama tunggu keputusan dari Unpatti. Saya pakai lembaga ilmiah ini untuk memastikan hal tersebut,” terang Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff, saat dikonfirmasi, Sabtu
(1/12).

Ditegaskannya, tambang tersebut akan ditutup apabila terbukti telah terjadi pencemaran lingkungan.

“Saya menunggu hasil studi dari pihak Unpatti nanti setelah mereka pulang dari Romang. Dan kalau memang benar ada pencemaran lingkungan maka hari itu juga sesuai kewenangan saya, akan saya tutup,” tegas Gubernur.

Ia pun mengaku  tidak akan main-main dalam hal ini.

“Kalau mereka (Unpatti, red) bilang tidak ada pencemaran lingkungan, maka jangan lagi ada yang protes karena semua ini demi pengembangan daerah ke depan dan harusnya seperti itu,” kembali tegasnya.

Dijadwalkan, tim akan berangkat ke Romang pada Senin (5/12) besok dengan membawa sejumlah bahan kimia guna kepentingan penelitian untuk memastikan benar atau tidaknya pencemaran di arel tempat aktivitas PT. GBU.

Gubernur menuturkan pada saat Rakerda Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, dirinya telah melaksanakan kunjungan ke Pulau Romang bersama seluruh kepala dinas, badan dan biro untuk melihat secara dekat aktivitas PT. GBU dan diakuinya  tidak ada masalah.

Tetapi karena ada informasi yang masuk soal indikasi pencemaran lingkungan yang kemudian mendorong dirinya meminta lembaga kajian resmi dalam hal ini Unpatti untuk memastikan hal itu.

“Saya juga takut jangan sampai itu benar dan di kemudian hari kita jadi berdosa. Karena itu, saya minta kepada masyarakat saat itu agar semua bersabar,” sambungnya.

Bahkan orang nomor satu di provinsi berjuluk “Seribu Pulau” ini pun memastikan bahwa kajian yang akan dilakukan lembaga Unpatti memiliki ketelitian dan keakuratan yang tinggi.

Pihaknya juga telah melakukan rapat dengan Unpatti guna memastikan hal itu.

“Tidak mungkin dia (Unpatti, red) berbohong karena ini lembaga akademik dan tidak mungkin karena ada titipan atau pesanan. Makanya, kalau memang ada pencemaran maka hari itu juga akan saya tutup karena saya tidak mau ada resiko dibalik ini semua,” tukasnya.

Sementara itu, masyarakat setempat terus menyuarakan penolakan aktivitas pertambangan emas dan pihak PT. Gemala Borneo Utama (GBU).

Pasalnya, aktivitas perusahaan tersebut diduga berdampak pada kerusakan lingkungan.

Salah satu tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mengaku memiliki cukup bukti terkait dugaan kerusakan lingkungan di pulau Romang akibat aktivitas pertambangan oleh PT. GBU.

Bahkan, tak hanya sebatas memiliki tetapi data-data tersebut telah disodorkan, namun anehnya hingga saat ini tak pernah mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

“Bukti kerusakan lingkungan salah satunya, tanaman masyarakat mati di sekitar lubang pengeboran,” bebernya.

Sumber juga menambahkan, jika pihaknya belum mendapatkan dokumen Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

(dp-19)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi