News Ticker

Pelantikan Eselon III - IV di SBB Diduga Ada Unsur Politik

Pelantikan eselon III, IV dan Kepala Sekolah berjumlah 500an orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) baru-baru ini masih jadi pembicaraan hangat masyarakat.
Share it:
Ilustrasi pelantikan pejabat eselon
Piru, Dharapos.com
Pelantikan eselon III, IV dan Kepala Sekolah berjumlah 500an orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) baru-baru ini masih jadi pembicaraan hangat masyarakat.

Oleh sebab itu, Ketua LSM  Aliansi Indonesia SBB Farham Suneth menduga bahwa, pelantikan tersebut hanya rekayasa dan ada unsur politik,  sebab pelantikan tersebut tanpa ada surat keputusan (SK) Bupati.

Menindaklanjuti itu, pihaknya akan segera bertandang ke gedung DPRD SBB guna mempertanyakan dasar hukum mutasi jabatan pejabat eselon III, IV dan Kepsek.

Pihaknya bakal mendesak DPRD SBB menggunakan hak interpelasi memanggil Bupati Jacobus F Puttileihalat untuk menjelaskan dasar pelantikan dan pemutasian PNS.

“Sikap kami ingin mempertanyakan mekanisme mutasi pejabat esalon III, IV dan Kepsek sebanyak 500 sekian orang.  Saya akan meminta agar DPRD SBB harus merespon dengan baik pernyataan kami dan dapat di akomodir apa yang nanti disampaikan kawan-kawan LSM sesui mekanisme yang ada,” ungkap Suneth.

Ia menilai pemutasian PNS diduga kuat ada unsur politik karena selama pelantikan terhitung sudah memasuki dua bulan ini belum menerima SK Bupati. Sehingga membuat pejabat eselon III, IV dan Kepsek bingung mau bekerja di tempat tugas lamanya atau tempat baru.

Seharusnya pelantikan tersebut harus terhindar dari unsur politik. karena Kabupaten SBB saat ini sedang pada tahap proses Pilkada.

“Kondisi sekarang masih panas dengan Pilkada. Kami antisipasi, pelantikan ini jangan bercampur dengan urusan politik. Kami tidak berasumsi. Kami juga tidak mau lembaga DPRD ini terlibat, karena disini merupakan pendukung Paslon 1 dan  2,” ucapnya.

Lanjut Suneth, DPRD harus menggunakan hak interplasi untuk pertanyakan alasan pelantikan, karena sampai saat ini pejabat esalon III, IV dan Kepsek yang dilantik baru-baru ini tidak bekerja dengan baik, sebab SK pelantikan hingga kini belum didapatkan.

(dp-26)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi