News Ticker

Kalbar Tuan Rumah Pesparawi Nasional XII Tahun 2018

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya terpilih sebagai tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XII pada 2018 mendatang dalam Musyawarah Nasional Pesparawi XI yang berlangsung di gedung Kristen Center, Kota Ambon, Jumat (9/10).
Share it:
Tim Pesparawi Kalimantan Barat
Ambon, Dharapos.com
Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya terpilih sebagai tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XII  pada 2018 mendatang dalam Musyawarah Nasional Pesparawi XI yang berlangsung di gedung Kristen Center, Kota Ambon, Jumat (9/10).

Terpilihnya Kalbar harus dilakukan melalui proses voting karena selain Kalbar, masih ada tiga provinsi lainnya masing-masing Papua, Sulawesi Utara dan Provinsi Kepulauan Riau yang turut mengajukan diri sebagai calon tuan rumah Pesparawi XII.

Pantauan Dhara Pos di lokasi Munas, nama provinsi berjuluk “Negeri Seribu Sungai” ini sejak awal sudah mulai didengung-dengungkan di dalam forum yang sengaja diangkat Ketua Panitia Munas, Drs Paulus Kastanya dihadapan peserta Munas yang berasal dari 34 provinsi.

Meski demikian sebagai syarat, kempat calon tuan rumah diberi kesempatan memaparkan kesiapan masing-masing provinsi sebagai tuan rumah penyelenggara.

Sempat terjadi perdebatan alot diantara para peserta terkait wacana yang sempat muncul pada Munas
Pesparawi Nasional X di Kendari, 2012. Karena saat itu, pada proses voting juga, Kalbar menduduki urutan 2 dibawah Provinsi Maluku telah dijanjikan menjadi tuan rumah Pesparawi Nasional XII meski tidak melalui sebuah keputusan tertulis.

Kemudian oleh Ketua Panitia Munas meminta kesediaan Sekretaris Umum LPPN Drs. Andar Gultom, M.Pd untuk mengklarifikasi terkait hasil Munas di Kendari.

“Jadi, soal Kalimantan Barat itu tidak ada keputusan secara tertulis cuma memang ada wacana yang berkembang pada saat itu. Makanya dari awal tadi saya tidak mau mengarah kepada satu provinsi. Cuma saya mengingatkan bahwa ada satu percakapan atau pembicaraan yang mengarah pada Kalbar jadi tuan rumah. Makanya saya tadi hanya mengingatkan bahwa Kalbar diwacanakan jadi tuan rumah pada tahun 2018, dan sesungguhnya didalam hasil keputusan Munas itu belum ada,” jelasnya.

Meski demikian, diakui Gultom, jika wacana itu akhirnya menjadi kenyataan maka itu lain persoalannya.

“Tapi kalau toh tidak seperti itu keputusan kita, sebab yang berdaulat adalah keputusan Munas dan saya ingatkan bahwa untuk Munas yang memiliki hak suara adalah Ketua LPPD sebanyak 34 orang ditambah LPPN sebanyak tiga orang,” tegasnya yang diamini para peserta Munas.

Dan, akhirnya diputuskan harus melalui voting yang kemudian memenangkan Kalbar sebagai tuan rumah Pesparawi XII Tingkat Nasional tahun 2018 dengan jumlah suara sebanyak 19 suara, disusul Kepulauan Riau (16), Sulawesi Utara (1) dan Papua (1).

(dp-16)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi