News Ticker

3 Calon Haji Asal MTB Dilepas Ke Tanah Suci

Tiga calon Jamaah Haji (CJH) asal Maluku Tenggara Barat akhirnya mengucap sujud syukur kepada Allah SWT karena akhirnya dinyatakan lolos dalam kloter haji berziarah ke Arab Saudi pada musim haji 1436 Hijiriyah atau 2015 masehi untuk mewujudkan keinginan mereka dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci.
Share it:
Petrus P. Werembinan, SH
Saumlaki, Dharapos.com
Tiga calon Jamaah Haji (CJH) asal Maluku Tenggara Barat akhirnya mengucap sujud syukur kepada Allah SWT karena akhirnya dinyatakan lolos dalam kloter haji berziarah ke Arab Saudi pada musim haji 1436 Hijiriyah atau 2015 masehi untuk mewujudkan keinginan mereka dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala Kantor Kementrian Agama MTB, Drs. Benediktus Fenyapwain saat menyampaikan sambutan pada acara pelepasan CJH MTB di aula Enus, Rabu (2/9).

Menurutnya, terhitung hingga saat ini, keinginan umat Muslim di MTB untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci semakin meningkat.

Hal demikian dilihat dari meningkatnya jumlah pendaftar ibadah haji yang berjumlah 48 orang dimana semuanya berstatus daftar entri.

“Dengan jumlah daftar tunggu sedemikian, bila diberangkatkan setiap tahun dengan kuota Maluku Tenggara Barat  dengan jumlah 3 orang, maka jumlah pendaftar terahir di tahun 2015 di perkirakan  akan di berangkatkan ke tanah  suci pada tahun 2031,” ujar Fenyapwain.

3 CJH asal MTB yang dberangkatkan pada 2015 tersebut semuanya telah mencapai usia lanjut yakni masing masing Udadi Webu bin Abdila (75), Muhammad Ami Lanta (61), dan Diadginem (64).

Menyadari akan terbatasnya kuota CJH asal MTB yang diberangkatkan ke tanah suci setiap tahun, maka
Kemenag MTB berharap agar Pemda MTB melalui Bupati dan Wabup selaku koordinator penyelenggaraan ibadah haji di tingkat kabupaten hendaknya melalui kewenangannya dapat mengajukan kepada Gubernur Maluku untuk adanya peningkatan jumlah kuota CJH asal MTB dari yang sekarang dengan total 3 orang, bisa ditingkatkan  menjadi 6 hingga 7 orang.

“Hal ini sesuai dengan acuan KTP oke yurdania tahun 1987  yakni 1 berbanding 1000 penduduk sesuai dengan jumlah penduduk umat Muslim di kabupaten Maluku Tenggara Barat yang saat ini berjumlah kurang lebih 7000 orang,” terangnya.

Fenyapwain juga menjelaskan bahwa sebagaimana route perjalanan haji 2015,  3 CJH tersebut telah sepakat untuk menempuh jalan panjang yang terjadwal sebagai yakni setelah dilepas di Saumlaki pada Rabu (2/9), mereka berangkat pada Kamis (3/9) dari bandara Matilda Batlayeri Saumlaki menuju bandara Pattimura Ambon dan selanjutnya menuju bandara Hasanudin Makassar sebagai bandara embarkasi wilayah timur Indonesia.

Pada Jumat (4/9), jama’ah di serahterimakan kepada panitia penyelengaraan ibadah haji emberkasi Makasar untuk dikarantinakan selama 2 hari hingga Minggu (6/9) pukul 12:00 wita, barulah  para jama’ah dalam kelompok terbang 12 diberangkatkan dari bandara internasional Hasanudin Makassar menuju bandara Jedah-Arab Saudi dan seterusnya hingga kembali tiba di Saumlaki setelah melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekah.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati MTB – Petrus P. Werembinan, SH dalam sambutannya sekaligus melepaskan para CJH mengatakan upaya Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji dari tahun ke tahun selama berangkat maupun selama berada di tanah suci untuk mencapai kesempurnaan,  tidak dapat di lakukan sendiri oleh Pemkab MTB melainkan di butuhkan dukungan semua pihak dalam penyelangaraan dan pelayanan haji.

“Inilah momentum yang ditunggu-tunggu oleh semua jemah haji untuk menunaikan Rukun Islam ke 5. Rupanya saya baru tahu kalau untuk naik haji hanya 3 orang dan yang lain menunggu sekian lama. Mesti di bandingkan dengan 1 berbanding 1000 mestinya kita mempunyai sekitar 7 orang calon jamah haji yang berangkat ke tanah mekah. Mudah-mudahan di tahun depan sudah ada peningkatan kuota untuk kabupaten Maluku Tenggara Barat,” tuturnya.

Kepada para CJH, Werembinan berpesan agar selama menunaikan ibadah haji, mereka dapat menghindari perbuatan perbuatan yang dapat menimbulkan dosa seperti sombong, berbantah-bantahan, adu domba, nafsu, dan iri hati sehingga ibadah dilaksanakan dengan taat aturan dan jadwal yang di atur oleh panitia penyelengara ibadah haji. Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan di negara orang.

Jamaah Haji Indonesia menurutnya juga harus mampu menghindari tindakan yang tidak terpuji  dan tidak termakan oleh isu-isu yang belum terbukti kebenaranya.

Untuk menghindari semuanya itu maka Jamaah Haji Indonesia harus mengkonsentrasikan dirinya kepada ibadah sebagai tujuan utama kedatangan di tanah Mekah.

(dp-35)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi