News Ticker

Program SKPD Masih Dalam Tahap Proses Pelelangan

Program SKPD Masih Dalam Tahap Proses Pelelangan
Share it:
Jayapura, Dharapos.com 
Walikota Jayapura DR. Benhur Tommi Mano, MM usai membuka Monitoring meja pertama, Kamis (23/4) kepada sejumlah media menuturkan terkait program di setiap SKPD masih dalam pembenahan administrasi terkait proses pelelangan di ULP dan LPSE.

DR. Benhur Tommi Mano, MM
“Mereka lebih serius untuk penanganan fisik dan kegiatan di masing-masing SKP sehingga diharapkan pada Monitoring meja ke dua bisa mencapai 30-50 persen, tapi kalau dilihat dari sisi SPJ sudah mencapai 97 persen dan prosentasi  ini sangat baik,” urainya.

Yang penting, lanjut Walikota, SKPD harus komitmen dan tidak ada proyek yang fiktif.

Selain itu, pertanggungjawaban harus dilengkapi dengan bukti yang jelas seperti berita acara pembayaran, kuitansi pembayaran dan juga dokumentasi dari 0-100 persen.

Walikota juga minta agar setiap pimpinan SKPD harus melaksanakan fungsi pengawasan internal (Waskat) dan satu bulan atau tiga bulan sekali harus memeriksa keuangan dan memberi paraf serta rutin melaporkan laporan fisik dan keuangan setiap tanggal 10 bulan berjalan.

“Karena tahun 2016 awal pemeriksaan keuangan oleh BPK-RI menggunakan sistem pemerintahan berbasis Akrual sehingga diharapkan prosedur tersebut harus diikuti,” imbuhnya.

Diakui Walikota, dari tahun I, II, III dan tahun ke IV, perencanaannya masih lemah.

“Karena itu, perencanaan di Bappeda atau Dinas harus secara baik dan menghitung waktu pelaksanaan proyek, kapan harus selesai, berapa biaya yang dibutuhkan, serta gambar rencana juga harus dilengkapi,” akuinya.

Bagi seluruh pimpinan SKPD baik di Dinas, Badan, Kantor, Kelurahan dan juga kepala Puskesmas dan Lurah untuk tidak meminta fee dari setiap program yang dilakukan.

“Karena apabila program tidak selesai tepat waktu maka siapa yang akan disalahkan, sehingga tidak ada pungutan fee dari setiap program,” tegasnya.

Sistem yang dijalankan, terang Walikota, adalah sistem yang bersih dan bebas korupsi di wilayah kota Jayapura. Karena itu semua harus bekerja dengan baik, jujur dan transparan serta proses pelelangan harus berjalan dengan tahapan yang ditentukan.

Di samping itu juga, pada monitoring pertama harus ditingkatkan dan harus di cek pada monitoring meja pertama apakah ada masalah yang dihadapi dan tidak ada laporan dari semua Dinas/Badan.

“Sehingga mereka akan menindaklanjuti program fisik dan keuangan sesuai masing-masing DPA yang diberikan,” pungkasnya.
 
(Harlet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi