News Ticker

Pemprov Tolak PPI Hamadi Dikelola Pemkot Jayapura

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perikanan dan Kelautan menolak Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi di kelolah Pemerintah Kota Jayapura.
Share it:
Papua, Dharapos.com
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perikanan dan Kelautan menolak Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi di kelolah Pemerintah Kota Jayapura.

Aktivitas nelayan di PPI Hamadi
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua, Frengky Wally mengatakan, pihaknya sudah membentuk lembaga untuk mengelola PPI Hamadi tersebut, namun Peraturan daerahnya yang masih di godok DPR Papua.

“Kita juga lagi tunggu Perda. Kalau Perda sudah turun ya kita jalankan sesuai aturan Perda,” ungkapnya kepada wartawan, disela-sela Musrenbang dan Rakerda Provinsi Papua, Rabu (8/9).

Meskipun Walikota Jayapura sudah mengajukan surat untuk mengelola PPI Hamadi, tegas Frengky, pihaknya tidak berhak untuk menyerahkan karena PPI Hamadi merupakan kewenangan Gubernur Papua.

“Iya, benar Pak Walikota sudah ajukan surat, namun kita tunggu saja tanggapan dari Gubernur seperti apa,” jelasnya.

Lebih lanjut, terang Frengky, saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk mengelola Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi.

“Jadi, kalau diserahkan PPI ke Pemkot Jayapura, kita punya staf yang kita tempatkan untuk kerja di situ nanti kita tempatkan mereka dimana lagi,”cetusnya.

Dikatakan Frengky, saat ini pihaknya tidak melakukan pemungutan retribusi di kawasan PPI Hamadi karena belum ada dasar hukum.

“Itu mereka yang melakukan pemungutan retribusi selama ini karena mereka membersihkan sekitar area PPI Hamadi,” ungkapnya.

Ditegaskan Frengky, PPI Hamadi merupakan aset Pemerintah Provinsi Papua sehingga tidak dapat diserahkan kepada Pemerintah Kota Jayapura meskipun ada surat dari Walikota.

“Kita tidak punya kewenangan untuk menyerahkan kesana (Pemkot Jayapura-red) karena kita sudah masukan dalam Perda sebagai aset Provinsi Papua termasuk PPI Hamadi dan beberapa balai yang ada di Kabupaten Merauke, dan Biak,”tegasnya.

Menurut Frengky, DKP Papua telah membentuk kelembagaan yang akan mengelola PPI Hamadi.
Bahkan, saat ini sudah ada pegawai eselon III dan IV sudah ditempatkan di sana. Hanya saja, kita masih menunggu Peraturan Daerahnya.

“Perda terkait pengelolaan PPI Hamadi sudah dimeja Gubernur, dan tinggal ditandatangani, setelah itu kita akan ajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua untuk mendapat persetujuan,’’ ujarnya.

Frengky juga mengatakan, Pemkot Jayapura sangat ingin mengelola PPI Hamadi karena potensi PAD nya cukup besar sehingga kita tidak mungkin serahkan aset tersebut ke Pemkot Jayapura.

“Jika Perda yang diajukan disetujui oleh Gubernur dan DPR Papua, maka PPI Hamadi akan langsung kita benahi, mulai dari retribusi masuk penjualan ikan sampai pada tata kelolah pasar,”jelasnya.

Sebelumnya, Walikota Jayapura, DR. Benhur Tommi Mano, MM, kepada sejumlah wartawan usai menghadiri acara Hari Nelayan Nasional yang digelar di lokasi TPI, Selasa (6/4) mengungkapkan ada beberapa hal yang di sampaikan kepada para nelayan yang ada di wilayah kota Jayapura yang turut hadir pada acara tersebut.

“Saya sampaikan kepada mereka bahwa sudah tiga kali kami menyurati Gubernur Papua agar TPI tersebut diserahkan penuh untuk dikelola oleh Pemerintah Kota Jayapura,” ungkapnya.

Alasan Walikota, Pemkot menyurati Gubernur untuk meminta pengalihan pengelolaannya dikarenakan sampai saat ini, lokasi TPI tersebut tidak tertata dengan baik.

“Dengan ditata kembali, maka kapal-kapal nelayan tradisional maupun modern dapat melakukan aktivitas pada TPI tersebut dengan baik,” urainya.

Walikota juga berjanji apabila Pemprov Papua telah menyerahkan sepenuhnya ke Pemkot maka pada lokasi tersebut akan dibangun tempat penampung es batu untuk didistribusikan kepada para nelayan yang sementara melaut serta membangun bengkel bagi para nelayan.

“Lokasi tersebut akan ditata kembali sehingga penarikan retribusi juga menjadi terarah,” janjinya.

Diakui Walikota, saat berdialog dengan para nelayan, banyak keluhan nelayan terutama terhadap penarikan retribusi antara 10 - 25 juta rupiah sehingga para nelayan menilai hal tersebut sudah tidak wajar lagi.

Untuk itu, dia menegaskan, akan mengambil langkah untuk membenahi kembali apa yang telah dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Apalagi, diketahui retribusi yang ditarik dari nelayan peruntukannya tidak tahu ke mana sehingga para nelayan juga sepakat agar Gubernur Papua segera menyerahkan TPI Hamadi untuk dikelola oleh Pemkot.

Selain itu juga APMS yang seharusnya diperuntukkan untuk para nelayan dan berada di lokasi TPI Hamadi, kabarnya BBM nya di jual ke negara tetangga PNG.

Terkait hal tersebut, Walikota menandaskan siap bekerja sama dengan Kapolresta untuk menindak lanjuti laporan para nelayan.

“Pemerintah kota Jayapura juga akan terus memperhatikan para nelayan dengan memberikan bantuan kapal, motor johnson namun semua itu lewat verifikasi terhadap nelayan mana yang layak untuk dibantu,” tutupnya.
 
(Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi