News Ticker

Pemda Aru Lakukan Penertiban Pasar Dobo

Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru akhirnya melakukan penertiban dan pembongkaran lapak para pedagang kaki dan para pedagang sayur-sayuran yang selama ini menjajakan dagangannya di areal pinggiran pasar Dobo, Senin (16/3).
Share it:
Dobo, Dharapos.com
Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru akhirnya melakukan penertiban dan pembongkaran lapak para pedagang kaki dan para pedagang sayur-sayuran yang selama ini menjajakan dagangannya  di areal pinggiran pasar Dobo, Senin (16/3).

Pasar Dobo
Pembongkaran yang dilakukan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Aru dikarenakan aktivitas para pedagang kaki 5 maupun para penjual sayur sayuran menjajakan barang dagangannya hingga ke badan jalan menyebabkan akses jalan yang menuju pasar ikan menjadi sempit.

“Hari ini (Senin-red), sekitar pukul 15.00 wit, Pasar Dobo resmi dibongkar oleh Satpol PP. Pembongkaran ini dikarenakan para pedagang kaki lima maupun penjual sayur-sayuran sudah sangat menjepit ruas badan jalan yang menuju pasar ikan,” ungkap Kepala Pasar Dobo, Dace Bibaborbir kepada Dhara Pos usai proses pembongkaran.

Dikatakan, para penjual sayur yang menempati akses jalan menuju pasar ikan maupun pedagang kaki 5, yang jualnya cukup padat sehingga sudah tidak ada lagi toleransi.

“Sudah jauh-jauh hari kami memberitahukan mereka agar secepatnya membereskan jualan mereka, namun himbauan yang di sampaikan pihak Pemerintah khususnya instansi terkait tidak pernah di gubris oleh pedagang kaki 5, maupun para penjualan sayur,” kata Dace.

Mereka, terang dia, seakan acuh dan mungkin saja para pedagang ini menganggap bahwa himbauan dari Pemerintah tidak akan berani melakukan penertiban atau pembongkaran.

“Karena itu sudah tepat waktunya kita melakukan penertiban, penataan maupun perbaikan pasar Dobo ini, agar para pengunjung yang mau datang ke pasar untuk berbelanja barang keperluan rumah tangga sudah tidak susah karena pasar sudah tertata dengan baik, dan mudah di jangkau oleh para pembeli,” pungkas Dace.

Untuk diketahui, kondisi pasar Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru yang belum tertata secara baik mendesak Pemerintah daerah segera melakukan penataan dan pembenahan khususnya bagi para pedagang dan penjual sayur.

Pasalnya, kesadaran dari para pedagang untuk mentaati aturan yang diberlakukan pimpinan pasar tidak pernah dihiraukan dalam menjajakan dagangannya. Bahkan himbauan berkali-kali yang telah disampaikan kepada para pedagang pun tidak pernah digubris. 

“Makanya pembenahan akan diprioritaskan pada sejumlah titik di lokasi pasar diantaranya areal parkiran, tempat berjualan dan pelebaran akses jalan masuk ke tempat jualan ikan,” demikian penuturan Kepala Pasar Dobo, Dace Bibaborbir kepada media ini baru-baru ini.

Dikatakan, terkait dengan berapa bilik lokal yang telah memakan pinggiran badan jalan, selama ini belum tertata dengan baik, sehingga dengan adanya Perda perubahan dalam  tahun 2015 ini, maka dilaksanakan  penataan kembali pedagang kaki lima, maupun para penjual sayuran yang ada di sepanjang jalan.

“Tambatan pasar terapung Dobo yang terlihat kondisinya cukup memprihatinkan karena jualan milik warga sudah memakan ruas jalan sehingga menyebabkan sering terjadi saling senggol dengan para pengujung yang sering masuk ke tempat tersebut,” kata Dace.

Karena itu, menurut dia, sudah saatnya Pemerintah menata kembali pasar Dobo ini.

Sementara itu, salah satu sumber terpercaya media ini menuturkan, bahwa ada dari salah satu pemilik 41 bilik lokal yang diketahui tidak pernah memberikan masukan ke daerah. Hal ini diakuinya sangat merugikan daerah. 

“Pemilik 41 bilik penjualan lokal itu mulai ada sejak rezim Plt Bupati Aru, Umar Jabumona, sehingga yang bersangkutan dengan mudah membangun 41 bilik lokal untuk disewakan kepada orang yang mau menempati tempat tersebut, dengan nilai kontrak 10 juta  rupiah per satu bilik lokal,” bebernya.

Olehnya itu, sumber mendesak sudah saatnnya Pemda Kabupaten Kepulauan Aru turun tangan mengatasi hal ini.
 
(jef)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi