News Ticker

Masyarakat Bisa Bayar Pajak Lewat Atm

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Papua akan meningkatkan pelayanan kepada para wajib pajak dengan memberikan layanan unggulan yaitu membuka sistem payment-point yang mulai diberlakukan di tahun 2015 ini.
Share it:

Ridwan Rumasukun
Papua, Dharapos.com
Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Papua akan meningkatkan pelayanan kepada para wajib pajak dengan memberikan layanan unggulan yaitu membuka sistem payment-point yang mulai diberlakukan di tahun 2015 ini.

Kepala Dispenda Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan, kedepan pihaknya juga berencana untuk bekerjasama dengan bank lainnya. Sementara untuk  Bank Papua tidak dikenakan pembiayaan, karena bank milik Pemerintah daerah ini sangat mensupport Dispenda Papua.

Menurutnya, selama ini bukannya masyarakat tidak mau membayar pajak. Hanya saja kantor Samsat jauh,  sehingga orang malas membayar, karena tempatnya jauh.

“Peluang itu kalau ada kenapa tidak kita manfaatkan termasuk juga pelayanan pos dan kita juga mau membuat ATM pembayaran pajak. Nanti tinggal gesek saja dan tidak harus ketemu dengan petugas Dispenda,”ungkapnya kepada wartawan di Jayapura, Kamis (19/3).

Rencananya, ujar Rumasukun, untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat, Dispenda akan menambah payment point di wilayah Hamadi, Waena, Dok IX dan Sentani Kabupaten Jayapura. 

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi repot – repot mau membayar pajaknya. Tidak harus menumpuk di kantor Samsat. Akan tetapi bisa belanja di mall, sambil bayar pajak. Kemudian warga masyarakat di Dok IX, Hamadi dan sekitarnya bisa bayar di Hamadi dan Dok IX,” jelasnya.

Untuk program payment point itu harus ada sosialisasi. Sebab cara pembayarannya tidak harus ke kantor Samsat. Untuk itu Dispenda Papua bekerjasama dengan Bank Papua, kecuali di Mall Jayapura.
Sedangkan yang lain-lain di kantor Bank Papua atau di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Papua. Dimana ada KCP Bank Papua, maka disitulah ada pembayarannya.

“Bayangkan kalau mereka dari Kurik ke Kantor Samsat di Merauke, hanya untuk membayar pajak Rp. 200 ribu. Tetapi mereka  harus naik pesawat atau menggunakan angkutan umum. Bayangkan berapa jauh perjalanannya,”terangnya.

Diakuinya apa yang dilakukan Dispenda Papua ini memang cost biayanya meningkat. Hanya saja hal itu dilakukan sebagai peningkatan pelayanan kepada publik/masyarakat.

Selain itu juga, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dispenda juga mempunyai mobil layanan Samsat keliling.

“Kita rencana akan membuat drive road. Tetapi kendala di operasionalnya yang cukup mahal. Jadi saat ini yang kita bisa dulu yang tentunya dengan biaya murah dulu,”pungkas Rumasukun.
 
(Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi