News Ticker

Soal Relokasi Pulau Kosong, Komisi I DPRP Temui Walikota

Anggota Komisi I DPR Papua (DPRP) Tan Wie Long (Along) mengatakan dirinya bersama Wakil ketua Komisi I telah bertemu Walikota Jayapura untuk berkoordinasi terkait surat aspirasi masyarakat Kayo Pulau terkait pulau Kosong yang lokasinya berhadapan dengan kota Jayapura.
Share it:
Tan Wie Long
Jayapura, Dharapos.com
Anggota Komisi I DPR Papua (DPRP) Tan Wie Long (Along) mengatakan dirinya bersama Wakil ketua Komisi I telah bertemu Walikota Jayapura untuk berkoordinasi terkait surat aspirasi masyarakat Kayo Pulau terkait pulau Kosong yang lokasinya berhadapan dengan kota Jayapura.

“Masyarakat Kayo Pulau berkeinginan untuk meminta bantuan Pemrov dan kota agar bagaimana merelokasi para penduduk asal Sulawesi Tenggara yang sudah semakin banyak dan menetap di pulau Kosong,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (3/2).

Mereka, lanjut Along, berharap agar adanya perhatian dari Pemerintah Daerah baik Pemprov maupun Pemkot sehingga atas maksud tersebut, Komisi I harus berkoordinasi dengan Walikota.

“Walikota juga merseponi baik rencana ini,” lanjutnya.

Adanya respons tersebut, tambah Along, merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat sehingga bagaimana menyiapkan lahan dan rumah bagi masyarakat yang mendiami pulau Kosong tersebut.

“Rencananya masyarakat asal Sulawesi Tenggara yang bertahun-tahun mendiami Pulau kosong akan di relokasi ke Argapura pantai,” paparnya.

Komisi I DPRP, ungkap Along,  turut memberikan apresiasi kepada Walikota Jayapura Dr. Benhur Tommi Mano, MM, yang telah meresponi rencana relokasi yang dikehendaki oleh masyarakat asli Kayo Pulau untuk bagaimana menjaga wilayah pulau kosong tersebut.

“Sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu objek wisata agar dapat mendatangkan PAD bagi Pemerintah kota Jayapura dan kampung Kayo Pulau itu sendiri,” cetusnya.

Dikatakan, ada masukan dari Walikota untuk memberikan perhatian khusus agar masyarakat Kayo Pulau bisa dialiri air bersih serta penerangan di setiap rumah.  

“Masyarakat juga harus bisa menyiapkan satu tempat untuk tempat penampungan air serta lokasi untuk tempat dipasangnya gardu listrik agar masyarakat dapat menikmati listrik dan air bersih dengan baik,” imbuh Walikota.

Selain itu, Komisi I juga berencana meninjau langsung ke Pulau tersebut sesuai permintaan masyarakat dan hal ini dilakukan untuk mencari data tentang jumlah penduduk serta mendengar langsung aspirasi masyarakat yang bermukim di pulau Kosong.

Masyarakat yang mendiami pulau kosong tersebut, lanjut dia, pasti ada persetujuan karena telah menetap selama puluhan tahun. Sehingga aspirasi mereka pun akan ditampung agar bersama-sama Pemerintah Daerah mencari solusi yang terbaik dan tidak ada yang merasa dirugikan.

Disamping itu, beber Along, Pemprov Papua juga akan menyalurkan program perumahan rakyat bagi masyarakat.

“Dari segi lahan, Pemerintah kota akan menyiapkan hal itu tinggal disinkronkan antara Pemprov dan Pemkot untuk memberikan fasilitas rumah yang layak bagi mereka,” tutupnya.

(Harlet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi