News Ticker

Jelang HUT Kota , Pemkot Jayapura Gelar Nikah Massal

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Jayapura yang ke 105 tahun, Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar acara nikah masal (Ijab Qobul) bagi 90 pasang warga muslim yang berada tiga wilayah KUA.
Share it:
Jayapura, Dharapos.com
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Jayapura yang ke 105 tahun, Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar acara nikah masal (Ijab Qobul) bagi 90 pasang warga muslim yang berada tiga wilayah KUA.

Kegiatan nikah massal
Nikah masal tersebut digelar di gedung Serbaguna Sian Soor, kantor Walikota, turut dihadiri Walikota Dr. Benhur Tommi Mano, MM, Sekretaris kota, Kepala Bappeda Kota dan sejumlah SKPD di lingkup Pemkot Jayapura, Kamis (26/2).

Jumlah peserta awal yang ditetapkan dalam DPA Disdukcapil adalah sebanyak 150 pasangan namun hanya 90 pasangan yang siap dinikahkan.

Nikah massal (Ijab Qobul) wajib dilakukan untuk semua umat muslim di kota Jayapura agar resmi tercatat secara hukum Agama dan Pemerintah. Disamping itu, demi menciptakan keluarga pasangan muslim yang diberkati Tuhan.

Perlu diketahui, dalam masa kepemimpinan Walikota Benhur Tommi Mano dan Wakil Walikota Nuralam, Pemkot Jayapura telah melakukan nikah massal bagi umat Muslim hingga tahun 2015 sebanyak 550 pasangan. Nikah massal tersebut dilakukan secara gratis dan cuma-cuma tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Nikah massal tersebut lebih cenderung diarahkan kepada warga Muslim di kota Jayapura yang tergolong tidak mampu, dan memiliki keterbatasan untuk biaya nikah.

Walikota kepada wartawan usai menyaksikan acara pernikahan tersebut mengungkapkan, Pemkot awalnya telah merencanakan 150 pasangan suami istri.

“Pemerintah Pusat telah mengeluarkan aturan baru dan ditindaklanjuti oleh Kementrian Agama kota Jayapura maka dalam pelaksanaan Ijab Qobul, Pemkot harus membayar dan menyetor dana administrasi sebesar 600 ribu rupiah. Dan untuk  pelaksanaan nikah massal kali ini, Pemkot telah membayar Rp.600.000 untuk 90 pasangan,” ungkapnya. 

Ditambahkan, selain menyetor dana tersebut, Pemkot juga menyediakan satu buah kita suci Al‘Quran sebagai mas kawin bagi masing-masing pasangan.

“Nikah massal ini tidak dipungut biaya (baca: gratis). Selain itu, adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai perwujudan kota Jayapura sebagai kota beriman,” tambah dia.

Hal ini juga, sambung Walikota, merupakan wujud dari pelayanan Pemkot kepada warga masyarakat.

Dirinya berharap agar para suami-istri dapat hidup saling menyayangi satu sama lain, dan mencintai satu sama lain sehingga dapat mengurangi tingkat kekerasan dalam rumah tangga.

“Saya berpesan agar pasangan Ijab Qobul dapat hidup rukun damai dalam membina rumah tangga,” pesan sembari mengharapkan kepada kantor KUA agar pasangan yang akan dinikahkan betul-betul merupakan pasangan yang sah, agar ke depan tidak terjadi masalah hingga ke pengadilan.

Sementara itu, salah satu pasangan yang di temui media ini usai mengucapkan Ijab Qobul mengaku senang dan bersyukur atas apa yang telah dilakukan Walikota bagi kepentingan warganya.

“Inilah tipe pemimpin yang mencintai rakyat, pemimpin yang mengetahui apa kebutuhan rakyat sehingga kami bisa bersama-sama  di hari ini melakukan Ijab Qobul,” cetusnya.
 
(Harlet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi