News Ticker

Proyek Terbengkalai, Penegak Hukum Didesak Periksa Kontraktor

Proyek pembangunan rumah guru di desa Namara, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru hingga kini dalam kondisi terbengkalai.
Share it:
Rumah guru di desa Namara, Aru Tengah
Dobo, Dharapos.com
Proyek pembangunan rumah guru di desa Namara, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru hingga kini dalam kondisi terbengkalai.

Diduga kuat, anggaran yang diperuntukkan bagi pengerjaan proyek tersebut telah diselewengkan sang kontraktor, M. Tuhumury, SE untuk kepentingan pribadinya. Akibatnya pekerjaan pembangunan rumah guru di beberapa desa di kecamatan Aru Tengah mandek alias jalan di tempat.

Anggaran proyek perumahan guru tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2012.

Data yang dihimpun media ini, berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Aru periode sebelumnya di Kecamatan Aru Tengah pada tanggal 27 Mei 2014 lalu, ditemukan hampir seluruh proyek pembangunan rumah guru yang di kerjakan kontraktor M. Tuhumury sama sekali belum rampung bahkan ada yang sama sekali tidak dikerjakan hanya di bangun fondasinya.

“Ini semua karena kurang adanya pengawasan dari pihak Dinas terkait, terhadap proyek-proyek tersebut. Selain itu kurang ada fungsi pengawasan dari pihak DPRD, padahal DPRD selalu malakukan Reses di Kecamatan-kecamatan,” ungkap sumber yang enggan namanya dimuat kepada media ini.

Perlu diketahui, dari rincian hasil inspeksi DPRD ditemukan di lapangan bahwa pekerjaan atau proyek pembangunan guru terindikasi dikerjakan hanya semi parmanen, kemudian pengerjaan jendela dibuat separuhnya. Sementara untuk pengerjaan dinding hanya setengah beton.

Yang lebih parahnya lagi, dinding WC dan pintu sama sekali tidak ada, namun hanya ada closed. Selain itu, dinding belum dibuat, dan pengerjaannya cuma dua ruangan saja, tanpa ada plafon. Bankan ironisnya lagi, pengerjaan ruangan dalam dan depan pun belum di plester.

Atas fakta ini, sumber mendesak pihak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor M. Tuhumury, untuk mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya.

“Secara jelas kontraktor telah menelantarkan proyek-proyek tersebut dan terindikasi telah terjadi kerugian Negara ratusan juta rupiah,”.

Sementara itu, terkait persoalan ini, sang kontraktor M. Tuhumury, ketika di konfirmasi melalui telepon ternyata tidak dapat dihubungi karena telepon seluler miliknya berada diluar jangkauan. Hingga berita ini naik cetak, yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi.
 
(Olf)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi